PROKAL.CO- Serangkaian serangan buaya muara yang menyasar masyarakat pesisir dan bantaran sungai di Kabupaten Berau kini kian mencemaskan. Peristiwa tragis yang menimpa seorang pemancing di Kecamatan Segah pada akhir Juli lalu menjadi alarm keras bahwa bentrokan antara manusia dan satwa pemangsa ini sudah berada dalam tingkatan yang sangat membahayakan keselamatan warga.
Menanggapi situasi mendesak tersebut, penanganan konflik lintas instansi terus dimatangkan. Pertemuan intensif digelar oleh UPTD Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil Kawasan Delta dan Perairan Sekitarnya (KKP3K KDPS) bersama Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Balikpapan demi merumuskan langkah penanganan yang tepat dan cepat.
Meskipun sinergi terus diupayakan bersama Dinas Perikanan hingga Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan, upaya penyelamatan dan evakuasi buaya di lapangan kerap menemui benteng tebal. Masalah utamanya berakar dari belum tersedianya fasilitas penangkaran buaya di wilayah Kabupaten Berau itu sendiri.
"Upaya penanganan sejauh ini melibatkan Dinas Perikanan hingga PSDKP Tarakan. Namun, langkah penyelamatan maupun evakuasi di lapangan masih terkendala karena belum tersedianya fasilitas penangkaran buaya di Berau," ujar Kepala UPTD KKP3K KDPS, Didik Riyanto.
Didik menjelaskan bahwa keberadaan tempat penangkaran lokal dinilai sangat krusial agar reptil berbahaya yang terbukti menyerang warga bisa langsung dipindahkan tanpa harus bergantung pada fasilitas di luar daerah. "Jika fasilitas itu terwujud, proses evakuasi buaya dari perairan Berau, terutama predator yang terbukti menyerang warga, akan lebih mudah karena tidak lagi bergantung pada fasilitas di luar daerah," tegasnya.
Namun, rencana penting yang sudah lama diwacanakan pemerintah daerah tersebut hingga kini masih menggantung akibat keterbatasan anggaran dan kebijakan efisiensi. Padahal, grafik ancaman predator ini terus menunjukkan kenaikan yang signifikan.
Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau bersama kepolisian mencatat ada sekitar delapan hingga sembilan kasus serangan buaya sejak 2025 hingga pertengahan 2026. Wilayah rawan ini membentang mulai dari perairan Kampung Kasai di Pulau Derawan, bantaran sungai Kecamatan Segah, hingga ke kawasan Kepulauan Maratua. Mayoritas korban merupakan para nelayan, pembudidaya tambak, serta warga lokal dan anak-anak yang beraktivitas harian di habitat alami buaya muara.
Menyikapi ketiadaan sarana penangkaran saat ini, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim memilih berfokus pada langkah-langkah pencegahan. Masyarakat pesisir dan petambak diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menghindari aktivitas sendirian di area rawan, serta mengubah cara panen tambak agar cukup dilakukan dari atas pintu air tanpa harus berendam. Para orang tua juga dimintai kesadarannya untuk melarang anak-anak bermain atau mandi di area perairan yang berpotensi menjadi sarang buaya.
Pada akhirnya, Didik menegaskan bahwa penyelesaian konflik manusia dan buaya memerlukan sinergi berbagai pihak, mulai dari pembentukan tim evakuasi, penguatan edukasi masyarakat, hingga koordinasi berkelanjutan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui BPSPL Balikpapan.
"Semakin cepat upaya pencegahan diperkuat, semakin besar peluang untuk mengurangi risiko dan melindungi keselamatan masyarakat," pungkas Didik. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co