PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau kembali menerapkan kebijakan belajar dari rumah (BDR) bagi peserta didik mulai Selasa (8/9/2026). Kebijakan tersebut diambil setelah hasil pemantauan kualitas udara dan prakiraan PM2.5 di Kabupaten Berau menunjukkan kondisi tidak sehat.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Berau, Mardiatul Idalisah, menyampaikan kebijakan tersebut merupakan langkah pemerintah daerah untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan di tengah kondisi udara yang terdampak asap kebakaran hutan dan lahan.
Sebelumnya, kegiatan belajar mengajar sempat kembali dilaksanakan secara tatap muka pada Senin (7/9/2026). Namun, setelah dilakukan pemantauan ulang terhadap kondisi cuaca, perubahan prediksi hot spot karhutla, ketebalan asap, serta data prakiraan PM2.5 Kabupaten Berau, pembelajaran tatap muka kembali dialihkan menjadi BDR atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Baca Juga: Ikan Mati Tiba-Tiba, Tim dari Diskan Berau Ambil Sampel Air di Sungai Segah
Berdasarkan data prakiraan PM2.5 Kabupaten Berau yang menjadi pertimbangan, nilai terakhir berada pada angka 62,7 ug/m³ dengan indikator tidak sehat. Kondisi tersebut menjadi dasar penyesuaian kembali pelaksanaan pembelajaran sekaligus penerapan protokol kesehatan di lingkungan satuan pendidikan.
“Pemkab Berau melalui Disdik menyampaikan penyesuaian pelaksanaan pembelajaran sebagai langkah bersama dalam menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan,” katanya.
BDR berlaku efektif mulai 8 hingga 10 September 2026. Kebijakan tersebut tidak bersifat permanen dan akan dikaji atau dievaluasi secara berkala setiap tiga hari dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kabupaten Berau.
Selama BDR, proses pembelajaran tidak harus dilakukan sepenuhnya secara daring. Satuan pendidikan dapat menggunakan moda dalam jaringan (daring), luar jaringan (luring), maupun kombinasi atau hybrid. Pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi peserta didik, termasuk ketersediaan sarana, daya listrik, dan akses internet.
Pihaknya juga menegaskan, penghentian sementara pembelajaran tatap muka bukan berarti peserta didik diliburkan. Pendidik tetap memiliki tanggung jawab untuk mengarahkan, membimbing, dan memantau aktivitas belajar peserta didik dari rumah.
Namun, beban belajar selama masa BDR disederhanakan. Materi pembelajaran diarahkan pada penguatan literasi, numerasi, serta pendidikan karakter dan kesehatan. Penugasan juga tidak diperbolehkan sampai membebani peserta didik maupun orang tua atau wali.
“Kepala satuan pendidikan diminta menyusun jadwal BDR dan jadwal piket di sekolah. Untuk memastikan kegiatan administrasi dan keamanan lingkungan sekolah tetap berjalan selama pembelajaran tatap muka dihentikan sementara,” jelasnya.
Selain itu, sekolah diminta berkoordinasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk mengatur teknis pendistribusiannya.
Baca Juga: Udara Memburuk akibat Asap, Kasus ISPA di Kalteng Melonjak: Palangka Raya Tertinggi
Seluruh warga sekolah diminta menerapkan protokol kesehatan 6M+1S. Protokol tersebut meliputi memeriksa kualitas udara melalui laman resmi, mengurangi aktivitas di luar ruangan, menutup ventilasi dan menggunakan penjernih udara di dalam ruangan, menghindari sumber asap dan polusi udara, menggunakan masker, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), termasuk memperbanyak minum air putih dan mengonsumsi makanan bergizi.
“Masing-masing satuan pendidikan juga diminta mendata peserta didik yang memiliki penyakit penyerta, seperti asma dan alergi terhadap asap. Kondisi kesehatan peserta didik juga perlu dipantau secara berkala,” katanya.
Apabila ditemukan peserta didik, pendidik, maupun tenaga kependidikan yang mengalami gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) berat, satuan pendidikan diminta segera berkoordinasi dengan Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat.
Untuk mendukung perlindungan warga sekolah, setiap sekolah dianjurkan menyiapkan sedikitnya satu ruang kelas aman asap sebagai ruang perlindungan sementara. Ruangan tersebut dapat dilengkapi penyaring atau kain lembap pada ventilasi serta air purifier atau exhaust fan apabila tersedia.
Sementara itu, layanan administrasi sekolah tetap dibuka secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung operasional BDR dan pengadaan sarana perlindungan kesehatan, seperti masker dan bahan penutup ventilasi, sesuai ketentuan yang berlaku.
Kebijakan tersebut berpedoman pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.
Baca Juga: Hujan Tak Merata Belum Mampu Meredam Kabut Asap, Udara Pontianak dan Kubu Raya Tetap Berbahaya
“Kepala satuan pendidikan juga diwajibkan melakukan pemantauan kualitas udara secara berkala melalui kanal resmi BMKG dan Kementerian Lingkungan Hidup,” sebutnya.
Hasil pemantauan, pelaksanaan BDR, serta status kesehatan warga sekolah selanjutnya dilaporkan secara berjenjang kepada Disdik Berau.
Pihaknya akan terus mengevaluasi pelaksanaan BDR setiap tiga hari dengan tetap memperhatikan perkembangan kualitas udara di wilayah Kabupaten Berau. Kebijakan pembelajaran tatap muka maupun BDR selanjutnya akan disesuaikan dengan kondisi kualitas udara dan pertimbangan kesehatan warga sekolah.
Di sisi lain, Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengatakan kondisi asap di wilayah Berau hingga saat ini masih cukup tebal. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah daerah untuk kembali menerapkan BDR setelah sebelumnya pembelajaran tatap muka sempat diberlakukan pada Senin (7/9/2026).
Pemerintah daerah tidak ingin mengambil risiko terhadap kesehatan peserta didik maupun tenaga pendidik. Terlebih, kondisi kualitas udara masih belum menunjukkan perbaikan sehingga pembelajaran tatap muka dinilai perlu disesuaikan dengan situasi di lapangan.
“Karena asap masih tebal, jadi kita BDR lagi. Kita melihat kondisi udara dan kesehatan anak-anak juga,” katanya. (aja/far)
Editor : Faroq Zamzami