PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau masih mewaspadai potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah musim kemarau yang berlangsung cukup panjang. Meski jumlah titik panas atau hotspot mengalami penurunan signifikan, kondisi kemarau tetap berpotensi memicu munculnya titik api di sejumlah titik.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengatakan kemarau yang berlangsung saat ini menjadi tantangan tersendiri bagi Bumi Batiwakkal. Selain meningkatkan potensi kebakaran hutan dan lahan, kondisi tersebut juga menyebabkan munculnya kabut asap yang berdampak terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat.
Baca Juga: Investasi 2025 Tembus 194 Persen, Bupati Sebut Minat Tinggi terhadap Perekonomian Berau
Situasi pun sempat cukup serius. Berdasarkan data per 29 Agustus 2026, jumlah hotspot di Kabupaten Berau mencapai 779 titik. Angka tersebut sekaligus menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur saat itu. “Perkembangan kondisi terbaru menunjukkan adanya penurunan,” katanya.
Berdasarkan data BMKG Kalimantan Timur (Kaltim) periode 9 September 2026, jumlah hotspot di Berau tercatat 50 titik. Berau berada di posisi kedua di Kalimantan Timur setelah Kutai Kartanegara yang memiliki 64 titik panas.
Dari 50 titik panas yang tercatat di Berau, 4 titik berada pada tingkat kepercayaan rendah, 45 titik pada tingkat kepercayaan menengah, dan 1 titik pada tingkat kepercayaan tinggi.
“Penurunan jumlah hotspot tersebut terjadi setelah sebelumnya kebakaran hutan dan lahan meluas,” terangnya.
Dalam beberapa waktu terakhir, hujan juga mulai turun di sejumlah wilayah Berau. Meski intensitasnya masih kecil dan belum merata, hujan dinilai membantu menurunkan panas serta memberikan kelembapan pada tanah.
Kendati begitu, pemerintah daerah tidak ingin lengah. Kondisi kemarau masih perlu diwaspadai karena perubahan kelembapan tanah dapat kembali memicu munculnya titik api.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, tim gabungan masih disiagakan. Pemerintah daerah bersama BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, TNI, Polri, Manggala Agni, pihak swasta, dan unsur terkait lainnya terus melakukan pemantauan serta penanganan di lapangan.
Baca Juga: Pemkab Berau Terus Melengkapi Infrastruktur di Kawasan Pedalaman dan Pariwisata
“Upaya penanganan dilakukan melalui pemadaman dan pemantauan titik-titik api. Termasuk mendapat dukungan melalui water bombing dan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC),” jelas Sri Juniarsih.
Di sisi lain, dirinya menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas yang selama ini berada di lapangan. Menurutnya, para petugas bekerja dalam kondisi panas dan kepulan asap untuk mengendalikan kebakaran sekaligus melindungi masyarakat.
Pemerintah daerah juga memperhatikan dampak kabut asap terhadap aktivitas warga. Ketika kualitas udara memburuk, pemerintah mengambil langkah perlindungan, khususnya terhadap anak-anak, melalui kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR).
Masyarakat juga diminta menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan, mengurangi kegiatan di luar rumah, serta menjaga kesehatan. “Koordinasi dengan pemerintah pusat turut dilakukan,” ujarnya.
Beberapa waktu lalu dirinya telah berkoordinasi langsung dengan Menteri Kehutanan untuk menyampaikan kondisi yang dihadapi Kabupaten Berau, sekaligus mendorong dukungan penanganan yang lebih kuat.
Koordinasi juga terus dilakukan dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, aparat keamanan, dunia usaha, dan berbagai pihak yang memiliki kepedulian terhadap persoalan karhutla.
Baca Juga: Wabup Berau Gamalis Imbau Pengguna Transportasi Air Tingkatkan Kewaspadaan
Sri Juniarsih menegaskan, pemerintah daerah akan terus berada di lapangan untuk memastikan langkah penanganan berjalan. Namun, upaya tersebut membutuhkan dukungan masyarakat.
Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran yang dapat memicu kebakaran, segera melaporkan apabila menemukan titik api, serta menjaga suasana tetap kondusif.
“Yang kita jaga bukan hanya hutan dan lahan. Yang kita jaga adalah udara yang kita hirup, kesehatan keluarga kita, aktivitas ekonomi masyarakat kita, dan masa depan anak-anak kita,” kata Sri Juniarsih. (adv/far)
Editor : Faroq Zamzami