Kepungan Kabut Asap Membahayakan, Seluruh Sekolah di Berau Dialihkan ke Belajar dari Rumah

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 12:12 WIB
TETAP WASPADA: Bupati Berau Sri Juniarsih Mas saat memantau langsung kebakaran lahan dan upaya pemadaman yang dilakukan tim. KPG
TETAP WASPADA: Bupati Berau Sri Juniarsih Mas saat memantau langsung kebakaran lahan dan upaya pemadaman yang dilakukan tim. KPG

PROKAL.CO- Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kian mengepung Kabupaten Berau dan memperburuk kualitas udara secara signifikan. Merespon kondisi lingkungan yang mulai membahayakan kesehatan, Pemerintah Kabupaten Berau bergerak cepat mengambil langkah protektif bagi ekosistem pendidikan di wilayahnya.

Mulai Jumat (18/9/2026) hingga Sabtu (19/9/2026), seluruh kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di Kabupaten Berau dihentikan sementara. Seluruh siswa dialihkan untuk menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar dari Rumah (BDR).

Keputusan tegas ini didasarkan pada data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) per 17 September 2026. Hasil pemantauan menunjukkan tingkat konsentrasi partikulat PM 2.5 di Berau melesat hingga angka 81,8 µg/m³. Angka tersebut masuk dalam kategori Tidak Sehat dan berisiko tinggi memicu gangguan pernapasan, terutama bagi anak-anak usia sekolah.

Kebijakan pengalihan KBM ini berlaku menyeluruh di semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/MA, SMK, dan SLB, baik status negeri maupun swasta. Mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Hendratno, menegaskan bahwa perlindungan kesehatan warga sekolah adalah prioritas yang tidak bisa ditawar.

"Guna menjamin keselamatan dan kesehatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan tanpa mengabaikan hak peserta didik memperoleh layanan pendidikan, ditetapkan bahwa pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dialihkan dari moda Pembelajaran Tatap Muka Penuh menjadi moda Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Belajar Dari Rumah (BDR)," tegas Hendratno.

Sejalan dengan hal tersebut, Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Provinsi Kalimantan Timur, Dr. Ahmadong, mengingatkan agar proses BDR tidak menjadi beban tambahan yang memberatkan siswa maupun orang tua. Sekolah diminta merancang materi dan penugasan secara terukur, proporsional, serta berfokus pada efektivitas.

"Pembelajaran selama BDR dilaksanakan secara daring atau penugasan terstruktur dan proporsional. Satuan pendidikan juga wajib berkoordinasi dengan orang tua/wali siswa untuk melakukan pengawasan selama BDR," ujar Dr. Ahmadong.

Pemerintah menekankan bahwa skema BDR ini bukanlah libur sekolah. Para guru tetap diwajibkan mendampingi aktivitas belajar murid secara jarak jauh dengan fokus pada literasi, numerasi, pendidikan karakter, serta edukasi kesehatan. Selain itu, koordinasi terkait pembagian program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan tetap berjalan.

Guna menekan risiko penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), pemerintah mengimbau masyarakat dan pihak sekolah menerapkan protokol kesehatan 6M + 1S:

Memeriksa kualitas udara secara berkala melalui laman resmi BMKG/pemerintah.

Mengurangi aktivitas di luar ruangan.

Menutup ventilasi serta menggunakan pemurni udara (air purifier).

Menggunakan masker medis saat harus beraktivitas di luar rumah.

Menjaga daya tahan tubuh lewat Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta asupan gizi seimbang.

Memenuhi kebutuhan cairan tubuh dengan memperbanyak minum air putih.

Segera berobat ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala sesak napas, batuk pekat, atau keluhan pernapasan lainnya.

Pemerintah Kabupaten Berau bersama dinas terkait akan terus memantau perkembangan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) untuk menentukan evaluasi kebijakan pembelajaran pasca-19 September 2026. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
berau