Advertorial Balikpapan Bisnis Bola Daerah Bola Dunia Hiburan Hoax IKN Internasional Kesehatan Kriminal Lifestyle Nasional Pemerintahan Politik Pro Kalimantan Prokal Balikpapan Prokal Berau Prokal Kaltara Prokal Kaltim Prokal News Ramadan Samarinda Sport Teknologi

Era Efisiensi dan Pemangkasan Dana Bagi Hasil Kaltim: "Jangan Pernah Lelah Mencintai Indonesia”

Redaksi • 2025-09-14 13:57:43
Irma Yuliani
Irma Yuliani

Oleh : Irma Yuliani,S.E.,M.Si

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda

Pendahuluan

Indonesia baru saja merayakan dan memperingati Ulang Tahun hari kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2025 yang ke 80 tahun, usia yang tidak muda atau sudah memasuki kategori lansia paripurna. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terus mendorong dan mengupayakan pembangunan berkelanjutan berbagai sektor dan disemua lini kehidupan bangsa ini sesuai amanat UUD 1945 dengan dukungan penuh seluruh rakyat Indonesia.

Kalimantan Timur menempati posisi strategis dalam pembangunan nasional sebagai salah satu daerah penopang utama ekonomi Indonesia. Kekayaan alam berupa batu bara, minyak, gas bumi, hutan, dan perkebunan selama ini menjadi penyumbang besar penerimaan negara.

Namun, di tengah kebijakan efisiensi fiskal dan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH), muncul kenyataan baru: tidak semua potensi yang dihasilkan daerah kembali dalam bentuk dana untuk membiayai pembangunan lokal.

Kondisi ini sejatinya menimbulkan perasaan ketidakadilan bagi  masyarakat Kalimantan Timur sebagai salah satu daerah yang banyak berkontribusi bagi negara Indonesia atau memberi banyak, tetapi menerima relatif lebih sedikit. Pertanyaannya, apakah kita akan berhenti mencintai Indonesia karena distribusi fiskal tidak selalu berpihak? Atau justru menjadikannya momentum untuk membangun kemandirian ekonomi yang lebih kuat?

Dampak Pemangkasan Dana Bagi Hasil bagi Kalimantan Timur

 Terhambatnya Pembangunan Infrastruktur Daerah yaitu Ruang fiskal yang menyempit membuat proyek jalan, sekolah, rumah sakit, puskesmas, jembatan, listrik desa, dan irigasi tertunda.

 Menurunnya Kualitas Layanan Publik yaitu dana terbatas berdampak pada sektor kesehatan, pendidikan, dan pelayanan sosial.

 Ketergantungan Tinggi pada PAD yaitu Pemda terpaksa mengoptimalkan PAD, tetapi basis pajak masih sempit dan berisiko membebani pelaku usaha dan masyarakat.

 Pertumbuhan Ekonomi Daerah Tertekan yaitu Multiplier effect dari pembangunan melemah, sehingga daya dorong ekonomi berkurang.

 Ketimpangan Antarwilayah yaitu Wilayah perkotaan berkembang lebih cepat dibanding pedalaman dan pesisir, memperlebar kesenjangan sosial-ekonomi.

Fakta Data 2022–2024

 2022: DBH Kaltim sempat dipangkas dari Rp 2,6 triliun menjadi hanya Rp 1,1 triliun, padahal kontribusi daerah ini terhadap penerimaan nasional sangat besar.

 2023: APBD Kaltim mencapai Rp 17,75 triliun. Namun realisasi transfer pusat (termasuk DBH) hanya sekitar Rp 7 triliun dari target Rp 9,24 triliun. DBH minerba naik dari Rp 4,26 triliun (2022) menjadi Rp 5,93 triliun (2023), tetapi tetap jauh dari proporsional dengan kontribusi SDA Kaltim.

 2024: Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 44,17 triliun, di mana lebih dari Rp 35 triliun atau sekitar 70% masih bersumber dari transfer pusat. Artinya, ruang fiskal daerah masih sangat bergantung pada kebijakan pusat.

Fakta Data 2025

 Dana Transfer Umum (DTU): Kaltim menerima DTU tertinggi di Kalimantan, yaitu Rp 7,14 triliun, di mana Rp 6,07 triliun berasal dari DBH.

 Realisasi Transfer ke Daerah: Hingga Mei 2025, realisasi TKD mencapai Rp 12,91 triliun atau 33,64% dari pagu Rp 38,41 triliun.

 Pertumbuhan Ekonomi: Ekonomi Kaltim tumbuh 4,69% (y-on-y) pada Triwulan II-2025, dengan PDRB atas dasar harga berlaku Rp 221,77 triliun. Industri pengolahan tumbuh 15,12% dan ekspor barang-jasa naik 7,18%.

 Investasi: Realisasi investasi Kuartal II-2025 mencapai Rp 23,655 triliun, menjadikan Kaltim salah satu dari tujuh besar provinsi dengan investasi tertinggi secara nasional.

Kemandirian Fiskal: Makna dan Urgensi

Kemandirian fiskal adalah kemampuan daerah membiayai sebagian besar belanja pemerintahannya dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan semata bergantung pada transfer pusat seperti DBH atau DAU.

Bagi Kalimantan Timur, kemandirian fiskal memiliki makna strategis:

 Mengoptimalkan penerimaan non-migas.

 Memperluas basis pajak daerah.

 Mendorong investasi lokal.

 Mengembangkan skema pembiayaan inovatif.

Kemandirian Fiskal: Pisau Bermata Dua

 Meski penting, kemandirian fiskal juga ibarat pisau bermata dua:

1. Positif yaitu Daerah lebih leluasa memperkuat layanan publik dan pembangunan.

2. Negatif yaitu Salah kelola dapat menimbulkan beban pajak tinggi,        ketergantungan      sektoral, atau praktik tidak transparan.

Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Pertumbuhan ekonomi adalah peningkatan kapasitas produksi barang dan jasa dalam suatu wilayah dalam jangka panjang. Namun, pertumbuhan ekonomi yang hanya bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam cenderung rapuh, karena terikat pada kondisi eksternal seperti harga komoditas internasional. Oleh karena itu, Kalimantan Timur perlu melakukan transformasi menuju pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan. 

Hal ini dapat dilakukan melalui beberapa strategi:

1. Diversifikasi Ekonomi seperti Industri hilir, pertanian modern, pariwisata, ekonomi kreatif.

2. Penguatan SDM melalui Pendidikan dan vokasi sesuai kebutuhan industri.

3. Pemanfaatan Teknologi berupa Digitalisasi UMKM untuk pasar nasional dan global.

4. Ekonomi Hijau mewujudkan Energi terbarukan dan pengelolaan hutan lestari.

Cinta Indonesia sebagai Fondasi Fiskal dan Pembangunan

Mencintai Indonesia di era efisiensi fiskal berarti memahami bahwa sebagian hasil bumi daerah digunakan untuk membiayai pembangunan wilayah lain. Inilah wujud solidaritas nasional.

Namun, cinta tanah air juga berarti memperjuangkan keadilan fiskal yang proporsional. Hendaknya pemerintah pusat lebih bijaksana dan berpihak dalam pembagian DBH. Kalimantan Timur, sebagai salah satu penyumbang terbesar sumber daya alam bagi negara, layak mendapatkan alokasi yang lebih adil. Hal ini penting agar pembangunan di daerah penghasil tidak terhambat, kesejahteraan masyarakat setempat meningkat, dan rasa keadilan fiskal benar-benar terwujud.

Cinta pada Indonesia bukan sekadar menerima, tetapi juga berani menyuarakan harapan akan kebijakan yang lebih seimbang. Dengan begitu, semangat gotong royong fiskal tetap hidup tanpa mengorbankan kepentingan daerah penghasil.

Kalimantan Timur telah, sedang, dan akan terus menjadi pilar penting ekonomi Indonesia. Tantangan efisiensi fiskal dan pemangkasan DBH seharusnya tidak membuat kita lelah mencintai Indonesia.

Sebaliknya, tantangan ini harus diubah menjadi kesempatan untuk:

 Menjadi lebih mandiri secara fiskal.

 Membangun ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

 Memperjuangkan keadilan fiskal yang proporsional.

Islam sebagai agama yang universal yang hadir sebagai Rahmatan Lil’ alamin menegaskan dalam kitabnya Al-Qur’an surah Ar-Ra’d Ayat 11 yang berbunyi: “Sesungguhnya Allah SWT tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri” ayat ini sebagai motivasi yang maknanya bahwa manusia tidak boleh pasrah dan berputus asa namun harus terus berusaha dan berikhtiar untuk terus berjuang memperbaiki diri dan keadaannya.

Pemda beserta Lembaga terkait tentunya terus melakukan berbagai upaya, koordinasi dan management by loby untuk membahas kebijakan fiskal daerah dengan pemerintah pusat. Masyarakat kaltim pun bersinergi dan turut berdoa untuk kemajuan kaltim.Maka, “Jangan Pernah Lelah Mencintai Indonesia” karena dari cinta itulah lahir keberanian, daya tahan, dan kebijakan visioner yang akan membawa Kalimantan Timur serta bangsa ini menuju masa depan yang adil, kokoh, dan sejahtera. (*)

 

Editor : Indra Zakaria