JAKARTA – Pemerintah didorong melakukan revitalisasi pabrik gula sehingga mampu memenuhi kebutuhan di dalam negeri dan menekan impor. Sejumlah pabrik guna, khususnya milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus dimodernisasi sehingga kapasitasnya bisa meningkat.
Kalangan dewan dan ekonom mengkritik langkah pemerintah yang dinilai lambat melakukan revitalisasi industri gula secara komprehensif. “Saat ini, revitalisasi pabrik gula tidak dilakukan menyeluruh,” ujar Ekonom dari Universitas Gadjah Mada, Revrisond Baswir mengenai masalah pergulaan nasional, Selasa (15/1).
Untuk diketahui, harga gula lokal sampai November 2018 lalu sebesar tiga kali lipat dibandingkan harga gula dunia. Harga gula lokal mencapai Rp 12.163 per kilogram (kg), sementara rata-rata harga gula mentah dunia hanya Rp 4.000 per kg.
Soal revitalisasi menyeluruh, Revrisond berpandangan, sulit terjadi. Pasalnya, investor akan cenderung ragu melihat produksi tebu nasional yang dipandang tidak akan mencukupi kebutuhan pabrik gula sendiri. “Selama ini kan lahan tebu itu masih bercampur-campur. Jarang yang lahan tebu doang tanpa ditanami apa-apa lagi,” imbuhnya.
Dilihat dari Statistik Perkebunan Indonesia Komoditas Tebu 2015-2017, lahan perkebunan tebu dalam periode 2008-2017 tak banyak mengalami perubahan. Pada periode tersebut, luas rata-rata mencapai 454.782 hektare, dengan luasan tertinggi pada 2014 yakni 478.108 hektare dan luasan terendah pada 2009 seluas 441.440 hektare.
Anggota Komisi VI Inas N Zubir mengatakan, dari hasil kunjungan yang dilakukannya di beberapa pabrik gula milik BUMN, rendahnya produksi gula nasional lantaran pabrik yang sudah berusia tua. Dari kunjungan itu, Inas menyatakan, pabrik gula berpelat merah sudah tak dapat direvitalisasi lagi. “Pabrik gula itu harus dibongkar dan dibangun ulang dengan mesin yang modern. Karena sudah terlampau tua,” kata Inas.
Dia melanjutkan, tak hanya umur pabrik gula yang menjadi masalah minimnya produksi gula dalam negeri. Menurutnya, sejauh ini, pemerintah tak mampu menjaga kestabilan produksi tebu para petani. “Banyak lahan tebu berubah menjadi area bisnis bahkan perumahan," katanya.
Sementara Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijana menuturkan, pemerintah melalui Menteri BUMN perlu melakukan revitalisasi seluruh pabrik gula berpelat merah. “Pemerintah masih perlu melakukan revitalisasi. Teknologi yang dibutuhkan untuk merevitalisasi pabrik gula ini kan tidak susah, tidak terlalu canggih,” tutur Azam.
Azam berpandangan, pemerintah perlu menggenjot jumlah produksi gula dalam negeri. Sebab, produksi gula ini bisa membantu keuangan negara. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pun menyebutkan nilai impor gula tertinggi pada 2016, yakni mencapai USD 2,09 miliar, melonjak dari 2015 sebesar USD 1,25 miliar. Di 2017 dan 2018, nilai impor sedikit menyusut menjadi USD 2,07 miliar dan USD 1,79 miliar. (ndu/k15)
Editor : wahyu-Wahyu KP