TANJUNG REDEB – Tekan aksi perburuan ikan secara ilegal di laut Bumi Batiwakkal –sebutan Kabupaten Berau- DPRD Berau akan kembali perjuangkan pengembalian kewenangan pengawasan yang kini berada di Pemerintah Provinsi sebagai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Ketua Komisi III DPRD Berau, H Saga mengatakan, berpindahnya kewenangan pengawasan itu menjadi salah satu penyebab tak maksimalnya pengawasan perairan laut.
Katanya, masih banyak celah bagi pelaku perdagangan ilegal. Di perairan Derawan dan Maratua pun masih sering terjadi aksi pencurian ikan oleh nelayan nakal. Baik itu nelayan lokal maupun dari luar Berau.
Oleh karena itu menurutnya dalam hal ini dalam pengawasan sudah seharusnya merupakan salah satu instrumen yang dimiliki Pemkab Berau oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Sampai saat ini kami terus mengupayakan agar dalam pengawasan laut bisa kembali ke daerah,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Persoalan itu pun diakuinya sudah dia sampaikan saat mengunjungi Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan belum lama ini.
Diakuinya, untuk meminta pengembalian kewenangan itu merupakan hal yang cukup berat, karena harus mengubah Undang-Undang. Hanya dirinya meyakini, jika ada niat pasti ada jalan. Misalnya membuat Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) khusus atau pendelegasian kepada Berau, atau mungkin menyediakan anggaran untuk Berau, khusus untuk melakukan pengawasan.
“Kami sangat mengharapkan dukungan pengawasan dari UPT Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, guna melindungi hasil laut Bumi Batiwakkal. Mereka pasti tidak akan tutup mata, karena mereka punya fasilitas. Namun dalam pengawasannya, tidak langsung dengan penindakan melainkan dengan melakukan pembinaan-pembinaan,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Penangkapan dan Pelayanan Usaha, Dinas Perikanan, Jen Mohamad menegaskan, walaupun saat ini pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan, namun mereka berjanji tidak akan tinggal diam jika masih menemukan aksi penangkapan ikan secara ilegal di laut Berau.
Disebutnya, Pemkab Berau selalu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi bila mendapati nelayan melakukan aksi illegal fishing menggunakan alat yang tidak ramah lingkungan, hingga melakukan penangkapan jenis ikan yang dilindungi.
“Ketika ada yang menemukan aksi seperti itu, silakan laporkan secara tertulis kepada kami, jadi kami juga memiliki dasar untuk menyampaikannya kepada pemerintah provinsi. Masalahnya saat ini masyarakat hanya via telepon saja, sehingga itu tidak bisa menjadi bukti untuk pelaporan kami. “pungkasnya. (*/oke/adv/sam)
Editor : uki-Berau Post