Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Polemik Kepengurusan Makam Raja Banjar, Pemko Ambil Alih Pengelolaan

miminradar-Radar Banjarmasin • Rabu, 5 Agustus 2020 | 09:22 WIB
MAKAM RAJA BANJAR: Ketika konflik memuncak, Makam Sultan Suriansyah di Jalan Kuin Utara pun ditutup dari peziarah. Kini, Pemko Banjarmasin menunggu hasil pembuktian pihak yang bertikai di pengadilan. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
MAKAM RAJA BANJAR: Ketika konflik memuncak, Makam Sultan Suriansyah di Jalan Kuin Utara pun ditutup dari peziarah. Kini, Pemko Banjarmasin menunggu hasil pembuktian pihak yang bertikai di pengadilan. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Pemko Banjarmasin bakal mengambil alih sementara pengelolaan makam Sultan Banjar Sultan Suriansyah di Kampung Kuin.

Sembari menunggu hasil keputusan yang diajukan kedua belah pihak yang berkonflik. Karena saat ini kedua belah pihak sedang menempuh proses di Pengadilan Agama. Terkait penentuan siapa yang berhak mengelola makam.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdako Banjarmasin, Doyo Pudjadi menegaskan pengambilalihan pengelolaan ini hanya bersifat sementara.

Pasalnya, sejak konflik ini mulai memanas pada April lalu, sudah tiga kali kompleks makam Raja Banjar digembok oleh kedua belah pihak. Sehingga merugikan peziarah.

Ditekankannya, sebenarnya pemko tak mesti campur tangan. Mengingat yang berhak mengelola dan menjadi pengurus makam adalah ahli waris atau keturunannya.

Namun, mengingat makam ini cagar budaya yang penting bagi sejarah Banjarmasin, maka pemko harus bersikap.

"Kedua belah pihak mengakui sama-sama sebagai ahli waris. Sehingga kami tidak bisa menentukan siapa yang sah,” ujarnya.

Lebih jauh, agar polemik lekas tuntas, pemko menyarankan kedua kubu untuk sama-sama menggelar pembuktian berkas. Guna menjawab pertanyaan siapa yang merupakan ahli waris sebenarnya.

"Pemko hanya ingin memastikan, siapa yang secara legal formal ahli warisnya. Sambil menunggu proses itu, artinya saat ini dalam status quo, maka kami kelola sementara," ucap Doyo.

Lantas, kapan Makam Sultan Suriansyah bisa kembali dibuka? Doyo menegaskan, kawasan makam bakal dibuka paling lambat sepekan kemudian. Maklum, sebelumnya banyak warga luar Kalsel yang datang hendak berziarah terpaksa balik kanan.

"Kami memiliki tanggung jawab untuk membina. Ketika makam digembok, dampaknya tidak hanya terjadi pada peziarah tapi juga kepada pemerintah. Langkah ini diambil agar makam tetap dapat diziarahi," tuntasnya. (war/fud/ema)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#sengketa tanah #bisnis wisata