TANJUNG SELOR – Tim gabungan dari Disperindagkop dan UKM Kaltara dan Bulungan, kepolisian serta Biro Ekonomi Setprov Kaltara lakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah toko di Tanjung Selor, kemarin (27/1).
Sidak yang dilakukan untuk memastikan pemberlakukan satu harga minyak goreng. Pantauan media ini, minyak goreng satu harga belum merata diterapkan. Bahkan, masih ada beberapa merk minyak goreng yang belum dijual dengan harga Rp 14 ribu. Seperti Bimoli dan Kunci Mas yang belum satu harga. Bahkan Kunci Mas sempat ditarik dan belum dijual di beberapa toko.
Pemilik Star Swalayan Soepian Hartono mengaku, jika minyak goreng satu harga sudah diterapkan sejak aturan berlaku. Bahkan ia sudah diinformasikan oleh distributor terkait harga minyak goreng.
“Minyak goreng sebelumnya sudah habis dan ini baru lagi. Kalau stok kita ada ratusan dengan beberapa merk. Begitu juga yang saat ini tersedia, ada merk Fitri dan Tawon,” ucapnya.
Hal lain juga disampaikan pemilik Family Mart Irfan. Di tokonya, harga minyak goreng sudah dijual Rp 14 ribu per liter. Namun didapati ada yang bukan satu liter melainkan 900 ml.
“Baru hari ini (kemarin, Red) menandatangani kontrak dengan distributor. Tapi untuk merk Bimoli belum dijual Rp 14 ribu per liter. Karena untuk Bimoli ini kami belum mendapatkan informasi dari distributor. Sampai sekarang kami masih melakukan komunikasi,” bebernya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindagkop dan UMKM Kaltara Hasriyani yang ikut dalam sidak mengatakan, akan upayakan lakukan komunikasi dengan pihak toko. Termasuk menghubungi distributor, hingga produsen.
“Informasinya dari produsen belum memberikan jawaban terhadap kebijakan satu harga,” jelas Hasriyani.
Menurut dia, beberapa merk minyak goreng sudah penyesuaian harga. Dia pun menyakini bukan hanya di Kaltara yang mengalami kendala seperti ini. “Pada 26 Januari lalu, pasar tradisional sudah harus menerapkan hal yang sama. Namun dengan kondisi seperti ini tidak memungkinkan. Karena mereka beli sudah harga tinggi,” terangnya.
Informasi dari Kementerian Perdagangan (kemendag), subsidi ini berlangsung selama 6 bulan. Dia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebihan. Kepada toko dan ritel modern yang ada di Kaltara, diharapkan tetap membatasi pembelian kepada konsumen hanya 1- 2 bungkus.
“Itu untuk mengatasi jangan sampai di momen tertentu nanti, terjadi kelangkaan minyak goreng. Kita harapkan kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi dan tidak langka,” harapnya.
Turunnya harga minyak goreng yang menjadi aturan baru, mengakibatkan antusias masyarakat dalam membeli minyak goreng meningkat. Serbuan warga ke toko-toko dan ritel juga berdampak pada stok yang ada.
Salah satu ritel modern di Tanjung Selor yakni Alfamidi. Saat tim mendatangi Alfamidi untuk sidak minyak goreng, namun stok habis.
Hasriyani pun mempertanyakan kekosongan minyak goreng di Alfamidi. Hal ini menjadi perhatian tim. “Kita berharap Alfamidi yang merupakan pilar, seharusnya bisa memberikan contoh. Karena masuk dalam keanggotaan Aprindo (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia),” tegasnya.
Menurutnya, stok minyak goreng harus tetap ada. Sebagai keanggotaan Aprindo, kekosongan stok tidak harus terjadi. Bahkan harus selalu tersedia, agar masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu sesuai aturan.
“Seyogianya stok tetap harus selalu ada. Tapi hasil pantauan kita, sudah dua hari kosong minyak goreng. Bahkan gula pun kosong,” imbuhnya.
Terkait adanya dugaan penimbunan minyak goreng, Hasriyani yang juga merupakan Kabid Perdagangan Dalam Negeri belum bisa memberikan keterangan. Sebab, butuh intelejen khusus untuk mengetahui dimana ada penimbunan minyak goreng.
“Ada informasi seperti itu ya. Tapi selama kita turun pengawasan dan terhadap kelangkaan di wilayah Kaltara, saya pikir pedagangnya jujur semua. Tidak akan mengambil kesempatan dalam hal ini. Karena bagaimana pun harga Rp 14 ribu ini akan tetap kita pantau,” tutupnya. (fai/uno)
Editor : uki-Berau Post