TANJUNG SELOR - PT Pertamina EP Bunyu Field melakukan kunjungan ke Pulau Balembangan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur pada 15 Agustus lalu. Tujuan dari kunjungan tersebut, yaitu untuk belajar terkait konservasi penyu yang ada di Pulau Balembangan.
Untuk diketahui, Pulau Balembangan memiliki luas 9,3 Ha dan merupakan pulau kedua terluar Indonesia yang berbatasan dengan Negara Filipina.
Nyoman Suwardi, selaku tim patroli LSM MALIPE di Pulau Balembangan mengatakan, ada beberapa hal yang menyebabkan terumbu karang menjadi rusak, yaitu penangkapan ikan dengan bom dan bius.
Namun, penggunaan bius lebih memperparah kondisi karang karena racunnya yang tersebar mengikuti arus air sehingga dapat mematikan lebih banyak terumbu karang. Efek penggunaan bius tidak bisa diketahui persebarannya, sehingga tingkat kematian terumbu karang menjadi lebih tinggi. Sedangkan penggunaan bom menyebabkan lokasi pengeboman memiliki jejak warna air yang keruh dan mengalami kerusakan.
"Batas lokasi kerusakan terumbu karang tersebut dapat terlihat dengan jelas dibandingkan dengan penggunaan bius. Adanya penangkapan ikan dengan cara illegal tersebut menyebabkan jumlah ikan menjadi lebih sedikit karena terumbu karang sebagai rumah ikan untuk perlindungan juga menjadi berkurang," jelasnya, Senin (21/8).
Selain itu, rusaknya terumbu karang juga menyebabkan jumlah ikan menjadi lebih sedikit dan tangkapan nelayan menjadi berkurang. Perlu adanya pencerdasan kepada nelayan agar tidak menangkap ikan dengan cara illegal.
PT Pertamina EP Bunyu Field juga mempelajari bagaimana siklus hidup penyu dimana pada bulan Agustus, September dan Oktober merupakan waktu ideal penyu untuk bertelur.
Penyu membutuhkan waktu selama 4 jam untuk menggali lubang dan menaruh telurnya kedalam lubang tersebut. Lamanya pengeraman pada telur tergantung pada cuaca, pada umumnya penyu dapat menetas dalam kurun waktu paling lama 60 hari. Apabila cuaca cerah maka bisa lebih cepat dan apabila cuaca hujan/lembab maka telur penyu juga membutuhkan waktu lama untuk menetas.
"Apabila penyu bertelur pada zona 1 dekat dengan bibir pantai, maka telur akan direlokasi ke zona yang lebih aman seperti pada zona dua yang berjarak 5 meter dari bibir pantai, dengan tujuan untuk menghindari predator, menghindari gelombang yang dapat menghanyutkan telur penyu dan menghindari air laut yang dapat menyebabkan telur penyu menjadi busuk. Adapun kedalaman pengeraman telur yaitu 80 cm dengan lebar 50 sentimeter," bebernya.
Tukik yang menetas dari telur penyu, akan segera dilepaskan ke Pantai pada sore hari sekitar pukul 18.00 WITA agar penyu terhindar dari predator.
Selanjutnya, terdapat 21 sektor pemantauan disepanjang pantai di Pulau Balembangan dengan masing-masing sektor berjarak 50 meter dengan tujuan untuk mempermudah plotting atau mempermudah identifikasi lokasi apabila penyu bertelur ataupun apabila ada pencurian telur penyu (dapat diketahui dari jejak kaki).
PT Pertamina EP Bunyu Field juga mempelajari bagaimana cara memegang tukik yang benar agar tukik dapat bernafas dengan baik. Tukik yang baru lahir biasanya memiliki cadangan makanan untuk tiga hari yang berada di bawah perutnya. Sehingga, apabila tukik telah menetas maka pada hari tersebut tukik juga akan dilepaskan ke lautan agar bisa secara natural beradaptasi untuk bertahan hidup dengan bersembunyi di dalam terumbu karang sebelum untuk selanjutnya tukik dapat mencari makanan di laut lepas.
"PT Pertamina EP Bunyu Field juga memberikan beberapa bantuan kepada LSM MALIPE dan masyarakat seperti bantuan patroli (tenda, hammock dan matras) serta bantuan operasional untuk menunjang kegiatan konservasi penyu di Pulau Balembangan," ujarnya.
Muhammad Ardian selaku Ketua LSM Malipe menyampaikan terima kasih banyak kepada PT. Pertamina EP Bunyu Field yang telah berkunjung ke Pulau Balembangan dan telah memberikan bantuan yang dapat menunjang kegiatan patroli dan operasi konservasi penyu.
Harapannya semoga ilmu yang telah diperoleh selama berkunjung ke Pulau Balembangan dapat disebarluaskan ke Masyarakat khususnya untuk anak-anak pada tingkat sekolah agar dapat menimbulkan rasa kepedulian dan kecintaan terhadap satwa yang dilindungi dan harapannya agar kerja sama ini dapat terus dilakukan. (fai/adv)