Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat perkembangan harga berbagai komoditas pada Desember 2024 secara umum menunjukkan adanya peningkatan.
Berdasarkan hasil pantauan BPS Kaltara di tiga kabupaten/kota, yakni Tarakan, Nunukan dan Tanjung Selor, terjadi inflasi 1,29 persen pada Desember 2024 secara tahunan atau y-on-y.
"Terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 104,37 pada Desember 2023 menjadi 105,72 pada Desember 2024," ujar Mas'ud Rifai, Kepala BPS Kaltara, Kamis (2/1/2025).
Inflasi y-on-y di Kaltara terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, di antaranya kelompok makanan, minuman dan tembakau 1,56 persen, kelompok pakaian dan alas kaki 4,54 persen, serta kelompok kesehatan 0,77 persen.
Sementara kelompok yang mengalami penurunan indeks meliputi kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga 0,44 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,02 persen, kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan 0,15 persen, serta kelompok rekreasi, olahraga dan budaya 0,07 persen.
Adapun 10 komoditas yang paling dominan memberikan sumbangan inflasi secara y-on-y pada Desember 2024 meliputi emas perhiasan, bawang merah, ikan layang, beras, kopi bubuk, minyak goreng,sigaret kretek mesin (skm), nasi dengan lauk, sigaret kretek tangan dan telur ayam ras.
"Sedangkan 10 komoditas yang paling dominan memberikan sumbangan deflasi y-on-y, meliputi cabai rawit, air kemasan, cabai merah, bahan bakar rumah tangga, daging ayam ras, ikan bandeng, angkutan udara, tempe, bensin, dan tahu mentah," tuturnya.
Selain itu, Mas'ud juga mengatakan bahwa pada Desember 2024 kelompok pengeluaran yang memberikan andil atau sumbangan inflasi y-on-y di antaranya kelompok makanan, minuman dan tembakau 0,48 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,23 persen, serta kelompok kesehatan 0,02 persen.
Sementara kelompok pengeluaran yang memberikan andil deflasi y-on-y, meliputi kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga 0,07 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,00 persen, serta kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan 0,01 persen. (iwk/har)
Editor : Indra Zakaria