Efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah ternyata memang memukul sektor perhotelan. Di Kaltim, sampai dengan Maret lalu, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Kaltim tercatat 36,43 persen.
"Turun 16,35 poin dibandingkan dengan Februari 2025. Sementara, jika dibandingkan dengan kondisi TPK Maret 2024, nilai TPK Maret 2025 mengalami penurunan sebesar 17,06 poin," jelas Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana SST, MIDEC, dalam rilis per 2 Mei.
Lebih jau, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi nonbintang di Kalimantan Timur pada Maret 2025 tercatat 21,85 persen. Artinya juga turun 5,39 poin dibandingkan dengan Februari 2025. Sementara, jika dibandingkan dengan kondisi TPK Maret 2024, nilai TPK Maret 2025 mengalami penurunan sebesar 4,77 poin.
Kemudian untuk rata-rata lama menginap tamu hotel klasifikasi bintang pada Maret 2025 mencapai 1,45 hari. Rata-rata lama menginap tamu asing mencapai 2,11 hari, sedangkan rata-rata lama menginap tamu nusantara mencapai 1,44 hari.
Bukan hanya hotel, jumlah perjalanan wisatawan nusantara (wisnus) pada Maret 2025 mencapai 1.119.378 perjalanan. "Jumlah tersebut turun sebesar 8,33 persen jika dibandingkan dengan Februari 2025. Sementara, Jika dibandingkan Maret 2024 naik 15,94 persen," jelasnya.
Sementara jumlah perjalanan wisatawan nasional (wisnas) pada Maret 2025 mencapai 2.133 perjalanan. Jumlah tersebut turun sebesar 41,37 persen jika dibandingkan dengan Februari 2025. Sementara, jika dibadingkan dengan Maret 2024 naik 6,01 persen. (*)
Editor : Indra Zakaria