Masyarakat pengguna bahan bakar minyak (BBM) kembali dihadapkan pada kenaikan harga yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2025. Penyesuaian ini dilakukan oleh sejumlah penyedia BBM, termasuk PT Pertamina (Persero), Shell Indonesia, BP-AKR, hingga Vivo Energy Indonesia. Hari ini, Jumat (4/7), sejumlah SPBU terlihat mulai dipadati kendaraan yang ingin mengisi sebelum potensi kenaikan lanjutan.
Menurut pengumuman resmi, harga Pertamax (RON 92) kini naik dari Rp12.100 menjadi Rp12.500 per liter. Jenis BBM lain seperti Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite juga mengalami lonjakan antara Rp500 hingga Rp600 per liter.
“Penyesuaian harga ini mengacu pada rata-rata publikasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah selama sebulan terakhir,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, dalam keterangannya.
Tidak hanya Pertamina, operator BBM swasta pun menaikkan tarif. Di SPBU Shell, harga Shell Super (RON 92) kini menjadi Rp12.810 per liter, sementara BP Ultimate (RON 95) dijual Rp13.300 per liter. Di Vivo, Revvo 95 naik menjadi Rp13.250 per liter.
Sementara itu, dua jenis BBM bersubsidi yaitu Pertalite (Rp10.000) dan Bio Solar (Rp6.800) masih dipertahankan harganya, sesuai keputusan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat menengah ke bawah.
Kenaikan ini memicu respons beragam dari masyarakat. Karnudin (32), seorang pengemudi gojek, mengaku harus lebih bijak memilih rute. “Biasa isi Pertamax karena motor lebih enteng tarikannya. Sekarang saya pertimbangkan balik ke Pertalite, karena selisihnya lumayan,” ujarnya.
Ekonom energi dari Universitas Indonesia, Dr. Raka Putra, menilai bahwa penyesuaian harga BBM merupakan konsekuensi logis dari skema pasar bebas. “Namun, pemerintah tetap perlu menyiapkan bantalan sosial dan insentif untuk moda transportasi umum agar tidak menambah beban masyarakat,” jelasnya
Dengan harga BBM non-subsidi yang naik hingga 4% dibanding bulan lalu, masyarakat kini dituntut lebih cermat dalam mengatur pengeluaran harian. Pemerintah diharapkan memberi edukasi serta transparansi harga agar penyesuaian ini tidak menimbulkan gejolak baru di tengah upaya pemulihan ekonomi. (Zahwa Maghfira)
Editor : Indra Zakaria