BANJARMASIN – Sebanyak tiga ribu rekening nasabah Bank Kalsel kena blokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Bahkan jumlahnya sempat mencapai 50 ribu lebih.
“Tersisa tiga ribu rekening yang saat ini masih terblokir oleh PPATK,” terang Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, saat rapat bersama Komisi II DPRD Kalsel, Jumat (1/8/2025).
Sebanyak 50 ribu rekening nasabah Bank Kalsel yang kena blokir itu memang tidak aktif. Bahkan hingga 12 bulan. “Memang banyak yang tak aktif lagi. Tapi ada yang masih memerlukan,” terangnya.
Karena sempat diblokir, akhirnya membuat nasabah panik untuk meminta rekeningnya untuk diaktifkan kembali. “Kami sempat kewalahan karena kebijakan itu. Selain harus mengkonfirmasi ke nasabah, petugas juga harus mengklarifikasi PPATK untuk membuka blokir,” paparnya.
Fachrudin mengaku lega, dari banyaknya rekening nasabah Bank Kalsel yang sempat terblokir, hanya tersisa tiga ribu rekening nasabah lagi. “Alhamdulillah bisa diaktifkan kembali setelah dilakukan klarifikasi kembali,” ucapnya.
Menurutnya, tujuan pemblokiran rekening nasabah yang tak aktif ini sebenarnya baik. Karena ditakutkan orangnya sudah tak ada lagi, atau meninggal dunia. “Hanya ditutup sementara. Ini seperti diamankan dulu. Memang bisa diaktifkan lagi dengan datang ke bank dulu untuk membuka blokir,” terangnya.
Seperti diketahui, PPATK sempat memblokir sebanyak 28 juta rekening bank yang tidak aktif. Hal ini sebagai upaya pencegahan tindak pidana. “Kami pastikan 50 ribu rekening nasabah yang sempat diblokir di Bank Kalsel bukan karena tersangkut tindak pidana,” tegasnya. (*)
Editor : Indra Zakaria