PROKAL.CO, BATULICIN- Kabupaten Tanah Bumbu mencatatkan angka pengangguran baru yang cukup signifikan di penghujung tahun lalu. Berdasarkan data resmi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat, tercatat sebanyak 1.157 pekerja harus merelakan pekerjaannya akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi sepanjang Januari hingga Desember 2025.
Sektor pertambangan beserta jasa penunjangnya menjadi penyumbang terbesar dalam daftar efisiensi tenaga kerja ini, disusul oleh sektor logistik dan pembiayaan. Puncak gelombang PHK terjadi pada Maret 2025, di mana ratusan karyawan dari perusahaan kontraktor tambang terpaksa dirumahkan akibat kebijakan rasionalisasi besar-besaran. Selain itu, faktor selesainya proyek (close project) dan penutupan usaha juga menjadi alasan utama di balik hilangnya ribuan posisi tersebut.
Meski angka tersebut tergolong tinggi, Plt Kepala Bidang Transmigrasi dan Hubungan Industrial Disnakertrans Tanah Bumbu, Karya Muda Yanti, memastikan bahwa pengawasan terhadap pemenuhan hak pekerja terus diperketat. Sejauh ini, laporan yang masuk menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan terkait telah menunaikan kewajiban mereka, mulai dari pembayaran pesangon, pelunasan sisa upah, hingga urusan jaminan sosial tanpa kendala berarti.
Menanggapi kondisi ini, Kepala Disnakertrans Tanah Bumbu, Kadri Mandar, menyatakan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Pemerintah daerah terus berupaya menjembatani para pekerja terdampak dengan menginformasikan lowongan pekerjaan baru, khususnya bagi tenaga terampil seperti operator dan sopir alat berat. Menurutnya, pekerja yang memiliki keahlian khusus biasanya memiliki daya tawar tinggi dan tidak membutuhkan waktu lama untuk kembali terserap di pasar kerja.
Disnakertrans juga tetap menyiagakan posko pengaduan bagi para pekerja yang merasa hak-haknya terabaikan. Mekanisme mediasi hubungan industrial disiapkan sebagai jalur resmi untuk menyelesaikan setiap perselisihan secara adil. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa di tengah tantangan ekonomi yang berat, perlindungan terhadap kaum buruh di Bumi Bersujud tetap menjadi prioritas utama. (*)
Editor : Indra Zakaria