Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Menkeu Purbaya Ancam Kejar Pengusaha Sawit yang Protes Aturan Devisa Hasil Ekspor

Redaksi Prokal • 2026-01-09 13:00:00
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan paparan saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (8/1/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan paparan saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (8/1/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

 

JAKARTA – Ketegangan antara Pemerintah dan industri kelapa sawit memuncak seiring berlakunya revisi aturan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan pernyataan keras menanggapi keluhan para pengusaha yang keberatan dengan kewajiban penyimpanan devisa di bank dalam negeri. Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai langkah darurat untuk menghentikan praktik manipulasi sistem dan kebocoran devisa yang selama ini dianggap merugikan negara.

Dalam keterangannya di Gedung Kementerian Keuangan, Purbaya menyatakan tidak akan mundur meski mendapatkan protes keras dari pelaku usaha. Menurutnya, tindakan tegas ini diperlukan karena adanya indikasi kuat bahwa selama ini para pengusaha "bermain-main" dengan sistem laporan devisa. Bahkan, bendahara negara tersebut secara terbuka memperingatkan akan melakukan pemeriksaan lebih dalam atau mengejar oknum pengusaha yang terus melancarkan keluhan terhadap aturan baru tersebut.

Di sisi lain, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyuarakan kekhawatiran mendalam terhadap likuiditas industri. Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, menjelaskan bahwa persoalan utama bukan terletak pada kewajiban penempatan dana di Bank Himbara, melainkan pada besaran dana yang harus ditahan. Menurutnya, biaya operasional industri sawit mulai dari pemeliharaan kebun hingga pengolahan pabrik sangat tinggi, sehingga penahanan dana dalam jumlah besar selama satu tahun akan sangat menekan arus kas perusahaan.

Hingga saat ini, pelaku industri mengaku masih menunggu salinan resmi dari peraturan tersebut untuk memahami detail implementasi di lapangan. GAPKI berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali persentase DHE yang wajib ditahan agar tidak mengganggu operasional harian perusahaan yang menjadi salah satu tulang punggung ekonomi nasional tersebut.

Meskipun pengusaha mengeluhkan potensi tekanan likuiditas, posisi pemerintah tampak tetap pada pendiriannya. Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kedaulatan aturan berada di tangan pemerintah dan kebijakan ini adalah instrumen krusial untuk memastikan devisa hasil kekayaan alam Indonesia benar-benar tinggal di dalam negeri guna memperkuat cadangan devisa dan stabilitas nilai tukar rupiah.(*)

Editor : Indra Zakaria