JAKARTA – Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pemerintah secara sadar mengambil kebijakan untuk memperlebar defisit anggaran hingga mendekati ambang batas 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Langkah berisiko ini diambil sebagai tameng pelindung untuk mencegah Indonesia jatuh kembali ke dalam jurang krisis ekonomi yang kelam seperti tahun 1997-1998 silam.
Dalam forum Indonesia Fiscal Forum (IFF) 2026, Purbaya mengungkapkan bahwa realisasi sementara APBN 2025 mencatat defisit sebesar Rp695,1 triliun atau setara 2,92 persen dari PDB. Angka ini melampaui target awal yang dipatok sebesar 2,53 persen. Meski nyaris menyentuh batas maksimal yang diatur undang-undang, sang Bendahara Negara menilai pelebaran ini merupakan kebutuhan mendesak untuk menjaga momentum pertumbuhan di tengah tekanan ekonomi global.
Menkeu menjelaskan bahwa secara teknis pemerintah memiliki kemampuan untuk menahan defisit di kisaran 2 persen. Namun, pilihan tersebut memiliki konsekuensi pahit, yakni penghentian sejumlah pos belanja negara yang krusial bagi masyarakat. Untuk menghindari perlambatan ekonomi yang lebih dalam, pemerintah memilih menerapkan kebijakan counter cyclical dengan tetap mengguyurkan belanja melalui program bantuan sosial serta pemberian insentif pajak bagi pelaku usaha.
Purbaya meyakini bahwa memperlambat aliran fiskal atau menaikkan tarif pajak di saat ekonomi sedang lesu justru akan menjadi bumerang yang menjatuhkan perekonomian nasional. Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk tidak menaikkan tarif pajak maupun bea cukai, melainkan memastikan instrumen yang ada bekerja maksimal untuk membalikkan arah ekonomi ke jalur positif.
Meskipun kebijakan ini menuai kritik karena dianggap terlalu agresif, Menkeu memastikan bahwa aspek keberlanjutan fiskal (fiscal sustainability) tetap menjadi prioritas utama. Pelebaran defisit ini dipandang sebagai biaya yang harus dibayar demi stabilitas jangka panjang. Untuk tahun 2026, pemerintah telah menyepakati target defisit yang sedikit lebih ramping, yakni sebesar 2,68 persen terhadap PDB, sebagai bentuk transisi menuju pemulihan yang lebih sehat.(*)
Editor : Indra Zakaria