JAKARTA – Kabar menyegarkan datang bagi para pengguna bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Terhitung mulai Minggu, 1 Februari 2026, PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan harga jual sejumlah produk unggulannya di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil sebagai implementasi Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 mengenai formula harga jual eceran BBM jenis bensin dan solar.
Di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya (Pulau Jawa), penurunan harga terlihat cukup signifikan pada hampir seluruh varian produk. Harga Pertamax kini dibanderol Rp 11.800 per liter, turun dari harga sebelumnya Rp 12.350. Penurunan yang lebih tajam terjadi pada Pertamax Turbo yang kini menjadi Rp 12.700 per liter, serta Pertamax Green yang turun menjadi Rp 12.450 per liter.
Sektor mesin diesel juga turut merasakan dampak positif. Harga Pertamina Dex kini dipatok di angka Rp 13.500 per liter, sementara Dexlite mengalami penyesuaian menjadi Rp 13.250 per liter. Meski harga BBM nonsubsidi mengalami fluktuasi ke bawah, Pertamina memastikan harga BBM subsidi tetap stabil. Pertalite masih dipatok pada harga Rp 10.000 per liter dan Bio Solar sebesar Rp 6.800 per liter di seluruh wilayah Indonesia.
Secara nasional, terdapat sedikit perbedaan harga di tiap daerah yang dipengaruhi oleh Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Untuk wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah, harga Pertamax dipatok Rp 12.000 per liter, sedangkan untuk wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara sedikit lebih tinggi di angka Rp 12.400 per liter.
Di wilayah timur Indonesia seperti Sulawesi, Maluku, hingga Papua, harga Pertamax seragam berada di angka Rp 12.100 per liter. Sementara itu, wilayah Free Trade Zone (FTZ) seperti Sabang dan Batam tetap menikmati harga yang lebih kompetitif dibandingkan daerah lainnya karena kebijakan khusus wilayah perdagangan bebas.
Penyesuaian harga secara berkala ini merupakan komitmen Pertamina untuk terus menyediakan energi yang terjangkau bagi masyarakat dengan tetap mengikuti perkembangan pasar minyak dunia dan regulasi pemerintah yang berlaku.(*)
Editor : Indra Zakaria