Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Pajak Mobil Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara, Gaikindo: Hambat Swasembada Otomatif Nasional

Redaksi Prokal • 2026-02-05 12:30:00
Pajak mobil di Indonesia dinilai mahal, sedangkan di luar negeri lebih murah, contohnya Thailand.
Pajak mobil di Indonesia dinilai mahal, sedangkan di luar negeri lebih murah, contohnya Thailand.

 

JAKARTA – Struktur pajak kendaraan bermotor di Indonesia kini tengah menjadi sorotan tajam pelaku industri otomotif nasional. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyebut beban pajak yang berlapis menjadi penghambat utama pertumbuhan pasar dan rendahnya angka kepemilikan mobil di Tanah Air jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga.

Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, mengungkapkan bahwa tingginya pajak membuat harga jual mobil domestik menjadi tidak kompetitif. Hal ini berdampak langsung pada rendahnya rasio kepemilikan mobil di Indonesia yang hanya menyentuh angka 99 unit per 1.000 penduduk. Padahal, dengan populasi mencapai 280 juta jiwa, Indonesia memiliki potensi pasar yang jauh lebih besar dari angka yang tercatat saat ini.

Kukuh memberikan gambaran kontras mengenai beban pajak tersebut. Sebuah mobil yang keluar dari pabrik dengan harga dasar Rp100 juta bisa melonjak hingga Rp150 juta ketika sampai di tangan konsumen akibat akumulasi pajak dan biaya terkait. Sebagai contoh nyata, mobil sejuta umat seperti Avanza yang merupakan produk asli dalam negeri memiliki pajak tahunan hampir Rp5 juta. Angka ini terpaut sangat jauh jika dibandingkan dengan Thailand yang hanya mengenakan pajak sekitar Rp150 ribu, atau Malaysia yang di bawah Rp600 ribu untuk kendaraan sejenis.

Kompleksitas struktur pajak di dalam negeri menurutnya telah memicu stagnasi penjualan mobil nasional selama lebih dari satu dekade. Bahkan, segmen kendaraan hemat energi dan harga terjangkau (Low Cost and Environmentally Friendly Vehicle/LCEV) yang diperkenalkan sejak 2013 justru mengalami penurunan pangsa pasar. Kondisi ini dinilai sangat ironis mengingat Indonesia merupakan salah satu basis produksi otomotif terbesar di kawasan.

Meski demikian, Gaikindo meyakini bahwa pasar domestik masih memiliki ruang pertumbuhan yang luar biasa jika ada kebijakan fiskal yang lebih mendukung. Kukuh optimistis, apabila beban pajak dapat ditekan agar lebih terjangkau, daya beli masyarakat akan terakselerasi signifikan. Dengan harga yang lebih kompetitif, pasar otomotif Indonesia diproyeksikan mampu menyerap 2 hingga 3 juta unit mobil per tahun.

Melalui penyesuaian pajak yang lebih ramah di kantong konsumen, Indonesia berpeluang besar menjadi pasar otomotif yang mandiri dan kompetitif di kancah global. Pencapaian swasembada kendaraan roda empat bukan lagi sekadar impian jika pemerintah bersedia menata ulang skema pajak demi menggairahkan industri otomotif dari hulu hingga ke hilir.(*)

Editor : Indra Zakaria