PROKAL.CO, PENAJAM-PT Sukses Tani Nusasubur (STN), anak usaha PT Astra Agro Lestari Tbk. (AALI/Astra Agro) menerima piagam penghargaan dari Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud.
STN diganjar penghargaan sebagai perusahaan yang mengelola dengan baik area dengan Nilai Konservasi Tinggi (NKT) di kawasan perkebunan.
Penghargaan itu diserahkan dalam Rapat Koordinasi Perkebunan Kaltim yang diselenggarakan oleh Dinas Perkebunan (Disbub) Kaltim.
Anak usaha Astra Agro tersebut melestarikan areal Goa Tolu Liang di Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), sesuai dengan ekosistem alaminya.
Kawasan lindung dengan formasi batuan karst yang terbentuk secara alami selama ribuan tahun itu masih terjaga termasuk keberadaan sumber airnya.
Hal tersebut menjadikan kawasan ini sebagai habitat krusial bagi keanekaragaman hayati setempat.
Dalam sambutannya, Asisten II, Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sekprov Kaltim, Ujang Rachmad, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh penerima penghargaan.
Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari kerja kolaboratif lintas sektor.
“Pemerintah Provinsi Kaltim sangat mengapresiasi kontribusi seluruh pihak yang telah berperan aktif mendorong kemajuan sektor perkebunan. Kolaborasi seperti inilah yang menjadi kunci pembangunan ekonomi daerah inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Senada, Plt Kepala Disbun Kaltim, A Muzakkir, juga mengapresiasi seluruh penerima penghargaan yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program dan kebijakan pembangunan perkebunan daerah.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan perkebunan tidak dapat dicapai oleh satu pihak saja.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh mitra, pelaku usaha, aparatur, serta kelompok tani yang selama ini telah berkontribusi aktif. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi pemicu semangat untuk terus berinovasi dan memperkuat peran masing-masing dalam mewujudkan perkebunan Kaltim yang maju, berkelanjutan, dan berkeadilan,” ungkap Muzakkir.
Menanggapi penghargaan tersebut, Manajemen PT STN, Triputra, mengatakan dalam perlindungan areal konservasi, perusahaan secara konsisten mengintegrasikan pendekatan berbasis sains melalui penerapan kriteria penilaian Nilai Konservasi Tinggi (NKT).
Dalam implementasinya, perseroan berkomitmen untuk mengadopsi praktik terbaik yang diakui secara internasional dalam proses identifikasi, perlindungan, dan pengelolaan kawasan NKT, dengan mengacu pada toolkit Indonesia serta pedoman yang ditetapkan oleh High Conservation Value Network (HCVN).
“Kami akan berupaya untuk selalu membangun sinergi antara bumi dan komunitas lokal di sekitar area operasional, untuk satu Indonesia,” jelasnya.
Menurutnya, kajian NKT dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan dengan tetap mempertimbangkan aspek pelestarian keanekaragaman hayati dan fungsi ekologis kawasan.
Pelestarian Gua Tolu Liang oleh PT STN saat ini menunjukkan kondisi ekologis yang alami dengan keberadaan pohon ulin dan meranti yang menjulang di antara vegetasi hutan, dan rotan yang tumbuh alami tanpa terganggu.
Beberapa jenis elang dan keluarga burung rangkong masih terlihat melintasi antar kepingan hutan yang ada.
Sementara owa kelawat masih terus bersautan di setiap pagi dengan ruang jelajah arboreal yang mereka miliki.
Keberadaan satwa tersebut menjadi indikator bahwa fungsi ekologis kawasan masih bekerja dengan baik.
Pengelolaan yang konsisten menjadi faktor penting dalam memastikan keseimbangan ekologis tetap terjaga dalam jangka panjang.
Sebagai informasi, konservasi Kawasan Bentang Alam Karst sesuai dengan Permen ESDM 17/2012 tentang Penetapan Bentang Alam Karst.
Beleid ini bertujuan untuk mengatur perlindungan Kawasan Bentang Alam Karst yang berfungsi sebagai pengatur alami tata air.
Melestarikan Kawasan Bentang Alam Karst yang memiliki keunikan dan nilai ilmiah sebagai objek penelitian dan penyelidikan bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan mengendalikan pemanfaatan Kawasan Bentang Alam Karst.
Sementara itu, Astra Agro menjalankan komitmen kebijakan keberlanjutan (sustainability policy), yang salah satunya adalah Nol Deforestasi (No Deforestation) dalam seluruh operasionalnya sejak 2015.
Kebijakan keberlanjutan ini menjadi DNA perusahaan yang wajib dipatuhi oleh seluruh rantai pasok, mulai dari perkebunan inti, plasma, hingga mitra pemasok pihak ketiga.
Pada kebijakan Nol-Deforestasi , Astra Agro memiliki empat pokok utama.
Pertama, tidak ada pembangunan di hutan Stok Karbon Tinggi (SKT). Kedua, tidak ada pembangunan di area dengan Nilai Konservasi Tinggi (NKT).
Ketiga, tidak melakukan pembakaran, dan keempat, mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) di perkebunan.
Area dengan Nilai Konservasi Tinggi (High Conservation Value/HCV) adalah area-area di suatu bentang alam yang memiliki keunikan atau kepentingan yang sangat signifikan dalam konteks biologis, ekologis, hidrologis, dan sosial-budaya. (*)
Editor : Faroq Zamzami