PROKAL.CO- Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatatkan defisit sebesar Rp 240,1 triliun hingga posisi 31 Maret 2026. Angka ini setara dengan 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Senin (6/4), Menkeu menegaskan bahwa kondisi tersebut sudah sesuai dengan desain fiskal pemerintah. Ia mengimbau agar masyarakat tidak perlu merasa khawatir dengan besaran defisit pada kuartal pertama tahun ini.
"Jadi ketika terjadi defisit, masyarakat bapak-bapak dan ibu-ibu jangan kaget, memang anggaran kita didesain defisit," ujar Purbaya. Ia menjelaskan bahwa pemerintah sengaja meratakan belanja sepanjang tahun, sehingga realisasi defisit di triwulan pertama memang terlihat lebih besar dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Berdasarkan data Kemenkeu, pendapatan negara sepanjang Kuartal I-2026 terkumpul sebesar Rp 574,9 triliun, tumbuh 10,5 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Penerimaan pajak menjadi penopang utama dengan capaian Rp 394,8 triliun atau naik signifikan 20,7 persen yoy. Namun, penerimaan kepabeanan dan cukai mengalami kontraksi 12,6 persen menjadi Rp 67,9 triliun, sementara PNBP turun 3 persen ke angka Rp 112,1 triliun.
Di sisi pengeluaran, belanja negara tercatat melonjak tajam 31,4 persen yoy dengan realisasi mencapai Rp 815 triliun. Belanja pemerintah pusat menjadi motor penggerak utama dengan nilai Rp 610,3 triliun, melonjak 47,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, transfer ke daerah berada di angka Rp 204,8 triliun.
Purbaya menekankan bahwa percepatan belanja negara ini merupakan langkah yang disengaja oleh pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sejak awal tahun. Meski belanja tumbuh tinggi, Menkeu memastikan pihaknya tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam memonitor keseimbangan pendapatan dan belanja negara hingga akhir tahun 2026. (*)
Editor : Indra Zakaria