Harga Tiket Pesawat di Bandara APT Pranoto Melonjak Tajam, Imbas Kenaikan Harga Avtur 38 Persen

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Selasa, 21 April 2026 | 09:45 WIB
Suasana bandara APT Pranoto.
Suasana bandara APT Pranoto.

SAMARINDA — Masyarakat Kalimantan Timur kini harus merogoh kocek lebih dalam untuk melakukan mobilitas udara melalui Bandara APT Pranoto Samarinda. Harga tiket pesawat kelas ekonomi untuk sejumlah rute domestik terpantau mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini dipicu oleh melambungnya harga bahan bakar avtur hingga mencapai 38 persen, yang secara langsung membengkakkan biaya operasional maskapai penerbangan.

Kepala BLU Kantor UPBU Kelas I Bandara APT Pranoto Samarinda, I Kadek Yuli Sastrawan, mengungkapkan bahwa fenomena ini merupakan konsekuensi dari diberlakukannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 38 Tahun 2026 sejak 6 April lalu. Kebijakan tersebut menjadi payung hukum bagi maskapai untuk menyesuaikan tarif batas atas kelas ekonomi demi menjaga keberlangsungan operasional di tengah tingginya harga bahan bakar dunia.

Kadek menjelaskan bahwa kenaikan harga tiket tidak bisa dihindari karena maskapai sangat bergantung pada pasokan avtur harian. “Avtur digunakan setiap hari dan tidak bisa dihentikan. Jadi, ketika harga naik dan aturan mulai berlaku, penyesuaian tarif juga langsung diberlakukan karena maskapai tidak memiliki stok bahan bakar dengan harga lama,” tegas Kadek saat memberikan penjelasan mengenai situasi terkini di bandara.

Berdasarkan pantauan data di lapangan, harga tiket untuk beberapa rute favorit kini berada di angka yang cukup tinggi. Rute Samarinda–Surabaya saat ini dibanderol mulai dari Rp1,2 juta, sementara untuk penerbangan transit harganya bisa melambung hingga Rp3,7 juta. Lonjakan drastis juga terjadi pada rute Samarinda–Malang yang menembus angka Rp4,8 juta, serta rute menuju Denpasar, Bali yang kini berkisar di rentang Rp1,9 juta hingga Rp4,8 juta tergantung jadwal dan maskapai yang dipilih.

Meskipun tarif melonjak, pihak bandara belum bisa memastikan sejauh mana dampak penurunan jumlah penumpang karena kebijakan ini baru berjalan dalam hitungan hari. Terkait kontrol harga di pasar, Kadek menyebut bahwa pengawasan teknis dilakukan oleh otoritas yang lebih tinggi. “Pengawasan terhadap penerapan tarif maskapai berada di bawah otoritas kantor otoritas bandara wilayah Balikpapan,” imbuhnya. Kondisi ini diprediksi akan menjadi tantangan besar bagi warga Samarinda dan sekitarnya yang sangat mengandalkan transportasi udara untuk kebutuhan bisnis maupun keluarga. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
apt pranoto