TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) terus mematangkan langkah strategis untuk menggenjot rencana besar pembangunan jaringan kereta api di wilayahnya. Moda transportasi massal ini tidak hanya dirancang untuk menghubungkan kota-kota domestik, melainkan diproyeksikan mampu menembus hingga ke beranda depan negara di kawasan perbatasan RI-Malaysia.
Arah kebijakan visioner ini dipastikan telah masuk dalam dokumen perencanaan resmi pemerintah. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperinda) Kaltara, Bertius, mengonfirmasi bahwa cetak biru proyek kereta api tersebut sudah diadopsi ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Meskipun arah besarnya digodok di tingkat perencanaan daerah, eksekusi di lapangan akan diserahkan kepada instansi teknis terkait. “Tapi untuk teknis pelaksanaannya itu ada di Dinas Perhubungan (Dishub),” ujar Bertius saat memberikan keterangan resmi di Tanjung Selor.
Peluang realisasi megaproyek ini dinilai kian terbuka lebar seiring dengan masuknya rute kereta api Kaltara ke dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional. Jalur yang dipetakan secara nasional tersebut tercatat selaras dengan rencana yang telah disusun oleh pemerintah daerah. Berdasarkan peta konektivitas nasional, lintasan kereta api akan membentang mulai dari Berau, menuju Tanjung Selor, berlanjut ke Malinau, hingga berakhir di Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan.
Koneksi lintas wilayah ini dianggap memiliki nilai geo-ekonomi yang sangat strategis bagi masa depan Kaltara. “Ini sangat bagus, karena titik temunya itu diproyeksikan di perbatasan RI-Malaysia, di kawasan rencana PLBN (Pos Lintas Batas Negara) Sei Menggaris-Serudong,” kata Bertius menjelaskan potensi integrasi ekonomi dua negara yang bisa tercipta di masa depan.
Namun demikian, keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat ini disadari menjadi tantangan tersendiri bagi pemprov. Oleh sebab itu, skema pembiayaan melalui pola investasi pihak swasta menjadi instrumen krusial yang sangat dinantikan agar roda proyek ini bisa mulai berputar.
Pintu masuk bagi para pemodal dipastikan terbuka sangat lebar di bawah kepemimpinan kepala daerah saat ini. “Makanya Pak Gubernur sangat terbuka dengan investasi yang ingin masuk. Jadi, yang pasti itu, Pemprov Kaltara sudah menyiapkan arah kebijakannya untuk pembangunan jaringan kereta api di Kaltara ini,” tegas Bertius.
Secara historis, dokumen perencanaan awal untuk jalur kereta api ini sebenarnya sudah pernah disusun sejak tahun 2015 silam. Kendati demikian, pemprov menyadari bahwa naskah lama tersebut memerlukan proses pembaruan (update) yang menyeluruh, khususnya untuk menyesuaikan perhitungan pembiayaan dan analisis dampak lingkungan terkini.
Meskipun membutuhkan penyesuaian teknis, landasan hukum di tingkat daerah dipastikan sudah sangat kuat. “Itu sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2017, di sini tertuang rute untuk kereta api untuk menghubungkan antar ibu kota kabupaten di Kaltara, misalnya dari Malinau terhubung dengan Tana Tidung, Tana Tidung terhubung dengan Bulungan,” pungkasnya. (*)
Editor : Indra Zakaria