JAKARTA – PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga komoditas bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi per 1 Juni 2026. Dalam kebijakan terbaru ini, para pengguna kendaraan bermesin diesel patut bernapas lega karena harga produk solar non-subsidi jenis Pertamina Dex dan Dexlite mengalami penurunan harga yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Merujuk pada pengumuman di laman resmi Pertamina, wilayah Jabodetabek menjadi salah satu area yang menerapkan penurunan harga ini. Produk Dexlite dengan angka cetane (CN) 51 kini dibanderol seharga Rp23.000 per liter, turun cukup jauh dari harga pada Mei 2026 yang sempat menyentuh Rp26.000 per liter. Langkah serupa juga terjadi pada produk premium Pertamina Dex (CN 53) yang kini turun menjadi Rp24.800 per liter dari harga semula yang bertengger di angka Rp27.900 per liter.
Kendati harga lini solar non-subsidi melandai, tren berbeda justru terjadi pada sektor bahan bakar bensin performa tinggi. Pertamina memutuskan untuk kembali mengerek harga Pertamax Turbo (RON 98) menjadi Rp20.750 per liter, setelah pada bulan lalu sempat bertahan di angka Rp19.900 per liter.
Di sisi lain, raksasa energi pelat merah ini memilih untuk tetap menahan harga produk bensin non-subsidi lainnya. Harga Pertamax (RON 92) dipastikan tetap stabil di level Rp12.300 per liter. Begitu pula dengan Pertamax Green (RON 95) yang harganya dipatok konsisten di angka Rp12.900 per liter sejak Maret lalu, atau tepat sebelum eskalasi ketegangan geopolitik global antara Amerika Serikat-Israel dengan Iran memanas. Kebijakan serupa juga berlaku untuk BBM penugasan dan subsidi, di mana harga Pertalite tetap bertahan di angka Rp10.000 per liter dan Biosolar tidak bergeser dari Rp6.800 per liter.
Langkah penyesuaian harga berkala ini dilakukan Pertamina sebagai bentuk kepatuhan dalam mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Regulasi tersebut merupakan perubahan atas Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020 yang mengatur tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). (*)
Editor : Indra Zakaria