SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus memacu akselerasi sektor maritim di wilayahnya. Tak tanggung-tanggung, ekosistem industri galangan kapal kini diperkuat secara masif dengan mengandeng berbagai mitra strategis, mulai dari kementerian, pelaku usaha, asosiasi, hingga kalangan akademisi.
Langkah berani ini diambil guna menaikkan kelas industri perkapalan Kaltim agar mampu bersaing ketat dan menembus pasar internasional. Kepala Bidang Industri Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (DPPKUKM) Kaltim, Entje Muhammad Adhar Affan, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor tersebut.
"Sinergi lintas sektor ini menjadi kunci mendongkrak daya saing galangan kapal lokal kita agar mampu menembus pasar global," tegas Affan di Samarinda. Bukan tanpa alasan Kaltim begitu optimistis. Berdasarkan data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), Benua Etam saat ini diperkuat oleh 41 perusahaan galangan kapal aktif. Sektor ini memiliki kapasitas produksi raksasa yang mencapai 132.000 ton per tahun dan telah menyerap hingga 1.973 tenaga kerja lokal.
Secara ekonomi, kontribusi sektor ini sangat menjanjikan. Industri alat angkutan di Kaltim tercatat konsisten menyumbang nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) hingga mencapai Rp 1,46 triliun. Angka fantastis ini dinilai menjadi modal kuat untuk menjadikan industri maritim sebagai tumpuan ekonomi masa depan.
Guna menggapai standar internasional, Pemprov Kaltim merangkul Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan untuk asistensi pemutakhiran teknologi manufaktur. Tak ketinggalan, kolaborasi juga melibatkan Bea Cukai, KSOP Kelas I Samarinda, Balai Standardisasi Pelayanan Jasa Industri, IPERINDO, PT Biro Klasifikasi Indonesia, hingga Export Center Balikpapan.
Salah satu jurus pamungkas yang disiapkan adalah efisiensi biaya operasional melalui insentif kepabeanan. Fasilitas ini diharapkan bisa menjadi penawar bagi tingginya harga bahan baku impor yang selama ini menguras kantong pengusaha.
"Kami juga mendorong pemanfaatan fasilitas kepabeanan agar pengusaha galangan kapal dapat memangkas biaya operasional sekaligus menekan tingginya harga bahan baku," tambah Affan.
Meski demikian, efisiensi bukan satu-satunya fokus. Pemprov Kaltim menuntut produk lokal memenuhi standar mutu tinggi yang didukung oleh tenaga kerja bersertifikasi ahli. Di saat bersamaan, penertiban terhadap galangan kapal tak berizin juga tengah disiapkan demi menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil.
Sebagai penutup, Pemprov Kaltim menegaskan komitmennya untuk pasang badan membela pengusaha lokal. Pihaknya mengimbau raksasa-raksasa korporasi di Kaltim agar tidak memalingkan mata ke luar daerah.
"Kami mengarahkan korporasi sektor tambang, migas, serta pelayaran untuk memberikan keberpihakan dengan memprioritaskan penggunaan jasa industri galangan lokal," pungkas Affan. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co