SAMARINDA – Pemandangan antrean panjang kendaraan yang mengular di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kalimantan Timur hingga kini masih menjadi keluhan utama masyarakat. Menyikapi persoalan yang tak kunjung usai ini, Pemerintah Provinsi Kaltim mulai menyoroti pola operasional serta keterbatasan fasilitas SPBU sebagai biang kerok utama penumpukan armada di lapangan.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menegaskan bahwa fenomena ini murni kendala teknis pelayanan, bukan akibat kelangkaan pasokan. Pasalnya, ketersediaan stok BBM bersubsidi di wilayah Kaltim dipastikan dalam posisi aman, bahkan realisasi penyalurannya telah melampaui target yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Secara kuota untuk BBM bersubsidi hari ini sudah mencapai 10 persen melampaui target yang ditentukan pemerintah. Stoknya cukup. Masalahnya ada pada SPBU yang mestinya beroperasi 24 jam, tetapi terpaksa hanya buka sampai jam 10 malam,” tegas Rudy.
Selain jam operasional yang terbatas, Rudy membeberkan bahwa jumlah SPBU di titik-titik strategis—seperti Kota Balikpapan—masih sangat minim. Akibatnya, beban pelayanan menumpuk pada beberapa titik saja. Di sisi lain, minat pelaku usaha untuk menambah jaringan SPBU baru kerap terbentur kendala margin bisnis yang tipis serta sulitnya pembebasan lahan. Persoalan distribusi seperti ini menurutnya tidak hanya membayangi Kaltim, tetapi juga dialami wilayah lain di Kalimantan hingga Sulawesi.
Merespons dorongan tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menyatakan siap membuka ruang diskusi. Area Manager Communication, Relations & CSR, Edi Mangun, mengungkapkan bahwa opsi perpanjangan jam layanan hingga 24 jam sangat memungkinkan untuk dikaji bersama, selama disesuaikan dengan karakteristik dan aturan pembatasan BBM subsidi di masing-masing daerah.
Namun, Edi mengingatkan bahwa mengubah jam operasional tidak sekadar membuka pintu SPBU lebih lama. Langkah tersebut menuntut kesiapan menyeluruh, mulai dari ketepatan jadwal pengiriman dari fuel terminal, kesiapan personel operasional malam, hingga aspek pengawasan ketat agar BBM bersubsidi tidak bocor ke pihak yang tidak berhak.
Ia juga menambahkan bahwa fenomena antrean turut dipicu oleh pergeseran perilaku konsumen. Lebarnya jurang perbedaan harga antara BBM nonsubsidi dan subsidi memicu gelombang migrasi pengguna kendaraan pribadi ke BBM bersubsidi, yang berujung pada lonjakan antrean di jam-jam sibuk.
Guna mengurai benang kusut ini, penanganan di lapangan membutuhkan kolaborasi padu antara Pemda, Pertamina, dan aparat penegak hukum. Optimalisasi jam operasional SPBU, pemerataan alokasi, serta pengawasan terhadap praktik pengetapan harus berjalan serentak agar pasokan BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan antrean warga dapat terurai. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co