PROKAL.CO, SAMARINDA – Persoalan kebutuhan hunian di Kalimantan Timur masih menjadi tantangan besar. Berdasarkan data Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) 2026, backlog perumahan di Kaltim mencapai 591.841 keluarga. Angka tersebut terdiri dari backlog kepemilikan rumah sebanyak 217.796 keluarga dan backlog kualitas atau kelayakan hunian sebanyak 374.045 keluarga.
Data tersebut menempatkan Kaltim pada urutan ke-17 secara nasional dalam persoalan backlog perumahan. Backlog kepemilikan mengacu pada jumlah keluarga yang belum memiliki rumah sendiri, sedangkan backlog kualitas mencakup keluarga yang menempati hunian yang belum memenuhi standar kelayakan.
Besarnya angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan perumahan di Kaltim tidak hanya berkaitan dengan keterbatasan kepemilikan rumah, tetapi juga kualitas hunian yang ditempati masyarakat.
Berdasarkan sebaran kabupaten dan kota, backlog kepemilikan rumah terbesar tercatat di Kota Balikpapan sebanyak 54.453 keluarga. Disusul Kota Samarinda sebanyak 52.375 keluarga dan Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 36.519 keluarga.
Sementara itu, backlog kualitas hunian terbesar terdapat di Kutai Kartanegara sebanyak 106.647 keluarga. Samarinda berada di urutan berikutnya dengan 63.707 keluarga, disusul Balikpapan sebanyak 45.405 keluarga dan Kutai Timur sebanyak 39.146 keluarga.
Di tengah besarnya kebutuhan hunian tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menjalankan program Gratispol berupa pembebasan biaya administrasi pemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, program Gratispol pembebasan biaya administrasi pemilikan rumah menargetkan 1.000 penerima pada 2025. Namun, realisasinya tercatat sebanyak 208 penerima.
Pada 2026, target program itu ditingkatkan menjadi 2.000 penerima. Hingga September 2026, realisasi bantuan baru mencapai 214 penerima.
Penyaluran program tersebut melibatkan tiga bank, yakni Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Mandiri, dan Bankaltimtara. Pada 2025, BTN menyalurkan bantuan kepada 123 penerima, Bank Mandiri 10 penerima, dan Bankaltimtara 75 penerima.
Adapun pada 2026 hingga September, BTN mencatat 117 penerima, Bank Mandiri 34 penerima, dan Bankaltimtara 63 penerima.
"Program pembebasan biaya administrasi ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memperoleh rumah," jelas Pelaksana Tugas Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat Kaltim, Ir Irhamsyah, Senin 28 September 2026.
Meski begitu, data realisasi menunjukkan bahwa jumlah penerima masih jauh dari target yang ditetapkan pada 2026.
Besarnya backlog perumahan dan capaian program bantuan tersebut memperlihatkan dua tantangan yang perlu ditangani secara bersamaan, yakni memperluas akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah dan meningkatkan kualitas hunian yang belum memenuhi standar kelayakan.
Selain program Gratispol, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga menjalankan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat, khususnya keluarga berpenghasilan rendah.
Pada 2025, program rehabilitasi RTLH menargetkan 1.000 unit rumah dan seluruhnya terealisasi. Pada 2026, pemerintah menetapkan target rehabilitasi sebanyak 516 unit dengan rencana penanganan 525 unit.
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co