PROKAL.co, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan komitmennya memperkuat reformasi pasar modal di tengah perhatian investor terhadap pengumuman MSCI Inc. pada 15 Oktober 2026. MSCI membuka konsultasi terkait usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
BEI menekankan bahwa proses konsultasi tersebut belum menghasilkan keputusan final. Di tengah dinamika itu, pembenahan transparansi, kualitas data, dan pengawasan pasar terus dilakukan untuk menjaga kepercayaan investor serta memperkuat daya saing pasar modal Indonesia.
Penguatan transparansi dan integritas menjadi bagian utama agenda reformasi. Sejumlah langkah yang ditempuh meliputi publikasi data kepemilikan saham di atas 1 persen, pengayaan informasi kepemilikan saham secara lebih terperinci, serta penguatan pengawasan perdagangan.
BEI bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) juga menyempurnakan metodologi High Shareholding Concentration (HSC). Salah satu langkahnya adalah memperluas cakupan saham yang ditinjau berdasarkan Price Impact Ratio, termasuk saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp5 triliun. Indikator tersebut digunakan untuk membantu memantau konsentrasi kepemilikan dan aktivitas perdagangan saham.
Direktur BEI Iding Pardi mengatakan peningkatan transparansi dan kualitas data merupakan bagian penting dalam memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia.
“Kami terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan transparansi, memperkuat kualitas data, dan memastikan akses informasi yang lebih baik bagi investor. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen kami dalam menindaklanjuti perhatian MSCI terhadap pasar modal Indonesia,” ujar Iding kepada wartawan, Minggu (18/10/2026).
Dari sisi likuiditas, BEI juga melakukan sejumlah langkah, termasuk penghapusan harga minimum saham serta peningkatan batas minimum free float perusahaan tercatat menjadi 15 persen secara bertahap.
Berdasarkan data per 30 September 2026, rata-rata free float perusahaan tercatat mencapai 22,99 persen. Sebanyak 560 dari 918 perusahaan tercatat atau sekitar 61 persen telah memenuhi ketentuan tersebut.
Untuk mendukung proses transisi, BEI melakukan sosialisasi, memberikan pengingat selama masa transisi, mengadakan pendekatan secara langsung melalui skema one-on-one, serta menyediakan layanan hot desk bagi perusahaan tercatat.
BEI juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Monitoring Free Float bersama KSEI dan perwakilan asosiasi pelaku pasar. Selain itu, perusahaan tercatat difasilitasi untuk bertemu calon investor melalui roadshow, business meeting, dan public expose live.
“Kami juga memfasilitasi pertemuan antara Perusahaan Tercatat dan calon investor melalui roadshow, business meeting, dan public expose live untuk memperluas eksposur perusahaan sekaligus mendukung pemenuhan ketentuan secara terukur,” imbuh Iding.
Penegakan hukum dan fundamental ekonomi
Di sisi pengawasan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pengenaan denda dengan total Rp2,1 triliun terhadap pihak-pihak terkait. Nilai tersebut terdiri atas Rp1,5 triliun terkait manipulasi pasar terhadap satu perusahaan tercatat dan Rp600 miliar terkait pelanggaran proses penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) terhadap dua perusahaan tercatat.
Penegakan hukum tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan dan menjaga integritas pasar modal.
Sementara itu, perekonomian Indonesia masih menunjukkan pertumbuhan positif. Pada triwulan II 2026, ekonomi tumbuh 5,29 persen secara tahunan. Inflasi September tercatat 3,28 persen, sedangkan cadangan devisa pada akhir September mencapai USD146,3 miliar.
Dari sisi ukuran pasar, kapitalisasi pasar modal Indonesia mencapai USD497,96 miliar. Angka ini lebih besar dibandingkan Nigeria yang sebesar USD106,27 miliar dan Argentina sebesar USD72,94 miliar, dua negara yang berstatus Standalone Market.
Kinerja fundamental perusahaan tercatat juga menunjukkan pertumbuhan. Pada semester I 2026, laba bersih seluruh perusahaan tercatat meningkat 16,25 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025. Sementara itu, laba bersih perusahaan dalam indeks LQ45 tumbuh 18,49 persen.
Sebanyak 74 persen perusahaan tercatat membukukan laba. Sektor energi mencatat pertumbuhan laba bersih tertinggi, yakni 78,28 persen.
Kondisi tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu dicermati investor di tengah koreksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pekan sebelumnya. Pergerakan harga saham dan kinerja fundamental perusahaan merupakan dua aspek yang berbeda. Penurunan harga saham tidak selalu mencerminkan penurunan kinerja operasional perusahaan secara langsung.
Karena itu, investor tetap perlu mempertimbangkan kualitas fundamental, prospek bisnis, valuasi, dan risiko dari masing-masing instrumen investasi.
Transparansi masih menjadi perhatian
BEI menilai Indonesia memiliki sejumlah karakteristik yang mendukung posisinya sebagai pasar Emerging Market. Dengan kapitalisasi pasar sekitar USD498 miliar dan sembilan saham dalam MSCI Standard Index, Indonesia telah melampaui persyaratan minimum tiga saham untuk kategori tersebut.
Pasar modal Indonesia juga dinilai memiliki akses yang terbuka bagi investor asing, kebebasan arus modal, serta infrastruktur perdagangan yang mendukung aktivitas transaksi. Cadangan devisa sebesar USD146,3 miliar turut menjadi salah satu penopang ketahanan eksternal perekonomian.
Dalam kerangka klasifikasi MSCI, Indonesia memenuhi sejumlah aspek utama, termasuk perkembangan ekonomi, ukuran dan likuiditas pasar, serta aksesibilitas bagi investor. Aspek aksesibilitas tersebut mencakup keterbukaan terhadap investor asing, kebebasan arus modal, efisiensi operasional, serta ketersediaan instrumen dan data.
Meski demikian, transparansi pada Pilar 5 masih menjadi perhatian yang terus ditindaklanjuti melalui reformasi pasar modal.
Penilaian penyedia indeks internasional lainnya juga menjadi konteks penting. Pada 6 Oktober 2026, FTSE Russell tetap mempertahankan Indonesia dalam kategori Secondary Emerging dan tidak memasukkan Indonesia ke dalam Watch List.
Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa setiap penyedia indeks memiliki metodologi dan pertimbangan tersendiri dalam mengevaluasi klasifikasi suatu pasar.
Bagi investor, dinamika ini menjadi momentum untuk mencermati perkembangan pasar secara menyeluruh, memahami risiko, serta mengevaluasi keputusan investasi berdasarkan fundamental dan tujuan keuangan masing-masing.
Di tengah konsultasi MSCI yang masih berlangsung, BEI bersama OJK dan SRO terus mengarahkan reformasi pada penguatan transparansi, keterbukaan informasi, dan integritas pasar. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga kepercayaan investor domestik maupun global sekaligus mendukung terwujudnya pasar modal Indonesia yang sehat, tangguh, dan berdaya saing global.
Editor : Wawan