Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Beban Pemecatan Ruben Amorim: Manchester United Siapkan Kompensasi Fantastis Rp359 Miliar

Redaksi Prokal • 2026-02-28 12:30:00

Mantan pelatih Manchester United, Ruben Amorim. (Manchester United)
Mantan pelatih Manchester United, Ruben Amorim. (Manchester United)

PROKAL.CO— Keputusan Manchester United untuk mendepak Ruben Amorim dari kursi pelatih kepala ternyata berbuntut panjang pada kesehatan finansial klub. Berdasarkan laporan terbaru dari The Athletic, Setan Merah dilaporkan berpotensi harus merogoh kocek hingga 15,9 juta pound sterling atau setara dengan Rp359 miliar sebagai biaya kompensasi bagi pelatih asal Portugal tersebut beserta jajaran asistennya.

Amorim resmi diberhentikan pada 5 Januari 2026, menyusul hasil imbang 1-1 saat menjamu Leeds United. Pemecatan ini dipicu oleh memburuknya situasi di internal klub yang kian memanas, meskipun ia baru menjabat sejak November 2024. Awalnya, beredar kabar bahwa United hanya membayar sekitar 10 juta pound sterling, namun laporan keuangan kuartal kedua klub menunjukkan angka cadangan dana yang jauh lebih besar sebagai estimasi pembayaran maksimal hingga akhir tahun finansial mendatang.

Selain beban kompensasi langsung, Manchester United juga harus menghapus nilai sebesar 6,3 juta pound sterling dari sisa biaya kontrak yang sebelumnya dibayarkan kepada mantan klub Amorim, Sporting CP. Hal ini menjadi kerugian ganda bagi United, mengingat investasi besar yang dikeluarkan saat memboyongnya ke Old Trafford tidak membuahkan hasil yang diharapkan.

Setelah kegagalan eksperimen Amorim, manajemen United menunjuk sang legenda klub, Michael Carrick, sebagai nahkoda hingga akhir musim 2025/2026. Penunjukan ini sejauh ini terbukti menjadi langkah jitu karena Carrick berhasil membawa stabilitas dengan catatan impresif berupa lima kemenangan dari enam pertandingan terakhir di Liga Inggris. Fokus klub kini beralih pada upaya mengamankan posisi di papan atas sembari memulihkan kondisi keuangan pasca-gonjang-ganjing manajerial tersebut. (*)

Editor : Indra Zakaria