PROKAL,CO— Federasi Sepak Bola Eropa (UEFA) resmi menjatuhkan hukuman tegas kepada Tottenham Hotspur menyusul insiden memuakkan yang melibatkan tiga oknum pendukungnya. Insiden berupa gestur salam Nazi tersebut terjadi saat laga tandang Liga Champions melawan Eintracht Frankfurt di Deutsche Bank Park pada 28 Januari lalu.
Meski pertandingan berakhir dengan kemenangan manis 2-0 bagi tim asal London Utara tersebut, hasil positif di lapangan ternoda oleh perilaku rasis dan diskriminatif di tribun penonton. UEFA menyatakan bahwa tindakan tersebut melanggar kode etik dan mencederai semangat sportivitas sepak bola dunia.
Sebagai konsekuensinya, Tottenham dijatuhi denda sebesar 30.000 euro atau setara dengan Rp500 juta. Selain denda finansial, Spurs juga menerima sanksi larangan menjual tiket pertandingan tandang yang bersifat ditangguhkan selama masa percobaan satu tahun. Hukuman ini akan langsung diaktifkan jika suporter mereka kembali melakukan pelanggaran serupa dalam kurun waktu tersebut. Tak berhenti di situ, denda tambahan sebesar 2.250 euro juga diberikan akibat laporan adanya pelemparan benda ke dalam lapangan.
Manajemen Tottenham Hotspur bergerak cepat dengan mengidentifikasi ketiga pelaku insiden rasis tersebut. Klub secara resmi menjatuhkan larangan masuk stadion tanpa batas waktu kepada para pelaku dan mengecam keras tindakan mereka. Dalam pernyataan resminya, pihak klub menegaskan bahwa perilaku tersebut tidak mencerminkan identitas Spurs dan menyebutnya sebagai tindakan yang sangat "memuakkan".
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi klub-klub besar Eropa bahwa UEFA tidak akan mentoleransi segala bentuk rasisme di atas panggung tertinggi sepak bola. Insiden ini juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap perilaku suporter tetap menjadi pekerjaan rumah yang serius guna menjaga marwah Liga Champions sebagai turnamen paling bergengsi di dunia. (*)
Editor : Indra Zakaria