PROKAL.CO- Eredivisie Belanda selama ini dikenal sebagai salah satu panggung sepak bola paling terbuka di Eropa bagi talenta internasional. Berbeda dengan liga-liga top lainnya, klub-klub di Belanda memiliki kebebasan untuk merekrut pemain dari berbagai belahan dunia tanpa batasan kuota pemain asing yang kaku di atas lapangan. Namun, di balik kebebasan tersebut, pemerintah Belanda menerapkan pagar regulasi ketenagakerjaan yang sangat ketat, terutama bagi pemain yang berasal dari luar Uni Eropa (Non-EU) seperti Indonesia.
Bagi pemain yang memegang paspor negara Uni Eropa, Wilayah Ekonomi Eropa (EEA), atau Swiss, proses bergabung dengan klub Belanda tergolong sangat mudah. Mereka tidak memerlukan izin kerja khusus berkat kebijakan kebebasan bergerak tenaga kerja di kawasan tersebut. Hal ini membuat pemain dari negara-negara tetangga diperlakukan setara dengan pemain lokal dan bisa menerima gaji sesuai standar pasar klub tanpa syarat minimum yang memberatkan.
Kondisi ini berbanding terbalik bagi pemain Indonesia murni yang tidak memiliki garis keturunan Eropa. Mereka wajib tunduk pada Undang-Undang Pekerja Asing Belanda atau Wet arbeid vreemdelingen (WAV). Proses administrasi ini melibatkan pengawasan ketat dari dua lembaga sekaligus, yaitu UWV yang mengurus asuransi pekerja dan IND yang menangani urusan imigrasi serta naturalisasi. Selain itu, pemain Non-EU hanya diizinkan bermain di dua kasta tertinggi, yakni Eredivisie dan Eerste Divisie, dengan catatan memiliki kualitas serta pengalaman kompetitif yang mumpuni.
Hambatan paling nyata bagi pemain Indonesia murni adalah aturan gaji minimum yang sangat fantastis. Agar klub tidak sembarangan merekrut pemain asing, pemerintah Belanda mewajibkan klub membayar minimal sekitar €608.000 atau lebih dari Rp11 miliar bruto per tahun untuk pemain Non-EU berusia di atas 20 tahun. Sedangkan bagi pemain berusia 18 hingga 19 tahun, gaji minimal yang harus disiapkan mencapai €300.000 atau sekitar Rp6 miliar. Angka ini menjadi filter alami yang memastikan hanya pemain dengan kualitas istimewa yang bisa didatangkan, sekaligus melindungi talenta lokal dari persaingan yang tidak seimbang.
Situasi berbeda dialami oleh para pemain keturunan Belanda yang kini membela Timnas Indonesia, seperti Nathan Tjoe-A-On atau Maarten Paes. Meskipun mereka telah beralih federasi untuk membela skuad Garuda, mereka tetap memiliki privilese karena status kewarganegaraan atau garis keturunan mereka berdasarkan aturan Rijkswet op het Nederlanderschap (RWN). Selama mereka masih memegang paspor Belanda atau Uni Eropa, mereka tetap dianggap sebagai pemain lokal dan tidak terkena aturan gaji minimum tinggi yang berlaku bagi pemain Non-EU.
Pada akhirnya, kombinasi antara mahalnya biaya administrasi dan tuntutan kualitas teknis yang tinggi menjadi alasan utama mengapa pemain Indonesia murni masih sangat jarang terlihat di Liga Belanda. Selain harus memiliki kemampuan di atas rata-rata untuk meyakinkan klub mengeluarkan dana besar, mereka juga harus beradaptasi dengan gaya permainan Eredivisie yang sangat menonjolkan teknik, kecepatan, dan penguasaan bola yang presisi. (*)
Editor : Indra Zakaria