PROKAL.CO, BONTANG-Langkah tegas dan berbeda dikeluarkan Kelurahan Loktuan, Kota Bontang. Kelurahan ini tidak lagi memberikan izin bagi masyarakat yang hendak menggelar kegiatan atau hajatan dengan memanfaatkan badan jalan.
Lurah Loktuan, Suny Widiarsih, mengatakan larangan tersebut diberlakukan sejak 1 Juli 2026. Kebijakan ini diambil karena penggunaan badan jalan untuk kegiatan masyarakat dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun penyelenggara kegiatan.
“Kesepakatan ini sudah kami sepakati dengan Bhabinkamtibmas Loktuan dan sudah disosialisasikan di tiap RT di Kelurahan Loktuan,” ungkapnya, Senin (17/8/2026).
Baca Juga: APBD Kaltim 2027 Anjlok Jadi Rp 12,1 Triliun, Acara Seremonial Dibabat, Kuota Umrah Gratis Terancam
Sosialisasi dilakukan agar masyarakat tidak lagi menggunakan ruas jalan sebagai lokasi pelaksanaan hajatan, terutama kegiatan yang membutuhkan pemasangan tenda hingga mengambil sebagian badan jalan.
Meski larangan telah diberlakukan, masih terdapat warga yang menggelar hajatan dengan memanfaatkan badan jalan.
Baca Juga: Beredar Kabar Roberto Carlos Mualaf Usai Diumumkan Politikus Turki
Hal itu terlihat dalam video yang diterima redaksi Bontangpost.id (grup Prokal.co) pada Minggu (16/8/2026). Dalam video tersebut, tenda hajatan pernikahan terlihat berdiri di salah satu sisi di Jalan RE Martadinata, Loktuan.
Kondisi tersebut membuat arus kendaraan dari dua arah harus melewati ruas yang seharusnya digunakan untuk satu arah.
Widia mengatakan kegiatan tersebut tidak mengantongi izin dari pihak kelurahan. Sebelumnya, penyelenggara juga telah diingatkan agar tidak menggunakan badan jalan untuk pelaksanaan hajatan.
Pihak kelurahan bahkan telah menawarkan lokasi alternatif, yakni Lapangan Kelurahan Loktuan, agar kegiatan masyarakat tetap dapat dilaksanakan tanpa mengganggu arus lalu lintas.
Namun, imbauan tersebut tetap tidak diindahkan. Suny juga mengaku mendapat informasi adanya dua kecelakaan yang terjadi di sekitar lokasi saat kegiatan berlangsung.
“Pelaksanaannya tetap berjalan. Bahkan saya mendengar informasi karena adanya acara tersebut dua kecelakaan terjadi,” ujarnya.
Baca Juga: Kehidupan dan Kematian, Dua Sisi yang Berlawanan, Pasti Kita Lewati
Atas pelaksanaan kegiatan tersebut, Kelurahan Loktuan berencana mendatangi pihak penyelenggara bersama Bhabinkamtibmas untuk memberikan teguran sekaligus mengingatkan kembali mengenai larangan penggunaan badan jalan. “Nanti kami bersama Bhabinkamtibmas akan mendatangi penyelenggara,” katanya. (*)
Editor : Faroq ZamzamiSumber : bontangpost.id