Selalu tampil harmonis di media sosial, rumah tangga pasangan selebgram Rachel Vennya dan Niko Al-Hakim ternyata bermasalah. Rachel memutuskan menggugat cerai pria yang akrab disapa Okin itu. Sidang perdana atas perkara tersebut berlangsung di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, kemarin siang (2/2).
Namun, hanya pihak tergugat yang hadir. Sementara itu, Rachel diwakili kuasa hukumnya, Tessa Prayogi. Pernyataan tersebut diungkapkan Taslimah selaku humas PA. Dia menuturkan, tak ada gugatan yang dilayangkan Rachel selain menuntut berpisah.
’’Tidak mengajukan hak asuh anak, hanya gugatan cerai. Harta gono-gini juga belum,’’ jelas Taslimah. Meski begitu, dia belum bisa mengungkap alasan Rachel untuk mengakhiri rumah tangga yang sudah terjalin tiga tahun itu. Sebab, proses persidangan masih berjalan.
Sidang bakal dilanjutkan pada 9 Februari mendatang. Kedua pihak diharuskan hadir untuk mediasi sebelum perceraian tersebut disahkan majelis hakim. Perceraian Rachel-Niko terdaftar sejak 20 Januari lalu. Mereka menikah pada 2017 dan dikaruniai dua anak yang kini masih balita. (shf/c18/ayi)
Editor : izak-Indra Zakaria