Suami Zaskia Gotik Dituding Punya Anak Lagi

izak-Indra Zakaria • Dipublikasikan Senin, 18 Juli 2022 | 12:56 WIB
Photo
Photo

Keharmonisan rumah tangga pedangdut Zaskia Gotik terusik. Sang suami, Sirajuddin Mahmud, dituding memiliki anak dari perempuan lain bernama Veranosiliyana. Bahkan, model asal Jogjakarta itu telah melayangkan gugatan terhadap Sirajuddin ke Pengadilan Negeri Cikarang.

Veranosiliyana menuntut agar penguasaha asal Balikpapan tersebut bertanggung jawab atas perbuatannya pada masa lalu. Yakni, mengakui putranya, Maximilian Zorey Bregint, sebagai darah dagingnya atau anak biologisnya. Dan membuktikannya dengan memenuhi permintaan penggugat untuk tes DNA.

”Memerintah tergugat dan penggugat menjalani tes DNA untuk mengetahui identitas orang tua terhadap seorang anak tergugat,” bunyi petitum yang disadur dari laman sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Cikarang (15/7).

Bukan hanya itu, Sirajuddin juga dibebani untuk membayar kerugian yang selama ini dialami Veranosiliyana. Nominal yang diperkarakan pun tak main-main, yakni lebih dari Rp 17,5 miliar. Jumlah tersebut terdiri atas kerugian materiil Rp 7,56 miliar dan kerugian imateriil senilai Rp 10 miliar.

Kabar tak sedap itu telah dibenarkan Humas PN Cikarang Sondra Mukti. Dia menyatakan bahwa gugatan tersebut ditangani pihaknya sejak 20 Juni 2021. Sidang perdana dilaksanakan tiga hari lalu tanpa kehadiran kedua belah pihak.

Sidang kembali bergulir pada 27 Juli mendatang dengan agenda mediasi. ”Akan dilakukan penunjukan mediator untuk mediasi keduanya agar terjadi perdamaian,” tutur Sondra. Namun, bila upaya itu gagal, perkara bakal tetap dilanjutkan.

Sementara, jika penggugat dan tergugat kembali absen tanpa menghadirkan perwakilan, Sondra menegaskan, agenda persidangan kembali ditunda. Dan, tidak tertutup kemungkinan perkara ini dianggap gugur jika hal tersebut kembali terjadi.

Sebab, pengadilan telah melayangkan surat pemanggilan untuk Veranosiliyana dan Sirajuddin. Sayangnya, hingga berita ini selesai ditulis, belum ada keterangan atau tanggapan dari pihak Sirajuddin. (shf/c14/ayi)

Editor : izak-Indra Zakaria