Perzinaan Tuduhan Serius, Tenri Anisa Bakal Laporkan Balik Inara jika Tak Terbukti

izak-Indra Zakaria • Dipublikasikan Jumat, 12 Mei 2023 | 11:34 WIB
Usrini Hamzah, ibunda Tenri Ajeng Anisa (kerudung hitam). (Abdul Rahman/JawaPos.com)
Usrini Hamzah, ibunda Tenri Ajeng Anisa (kerudung hitam). (Abdul Rahman/JawaPos.com)
Tenri Ajeng Anisa melalui kuasa hukumnya, Milano Lubis, menyatakan tidak masalah dilaporkan oleh Inara Rusli ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan melakukan perzinaan. Dia pun akan mengamati setiap perkembangan kasus ini.
 
Milano Lubis mengingatkan, laporan perzinahan bukanlah masalah yang sepele karena bisa berdampak negatif kepada Tenri Ajeng Anisa untuk masa depannya. Oleh karena itu, dia pun memastikan akan menempuh upaya hukum jika nantinya tuduhan melakukan perzinaan dengan Virgoun tidak terbukti.
 
"Tuduhannya sangat serius lho. Kalau tidak terbukti laporan perzinaannya, akan ada laporan lagi ke dia (Inara), laporan palsu dan fitnah," kata Milano Lubis di bilangan Jakarta Selatan, Kamis (11/5). Sang pengacara memastikan perempuan yang akrab disapa Tenten itu akan mengikuti proses hukum terkait laporan Inara. Jika nantinya dipanggil penyidik untuk menyampaikan keterangan, Tenten dipastikan akan hadir memenuhinya.
 
"Kita siap menghadapi laporannya. Kami yakin 100 persen dari klien kami bahwa tidak ada seperti yang dituduhkan Inara," katanya. Sebelumnya,  pada Sabtu, 6 Mei 2023, Tenri Ajeng Anisa dan Virgoun dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait tudingan melakukan perzinaan. Pelapornya adalah istri sah Virgoun, Inara Rusli. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
 
Dalam laporan, Inara Rusli melaporkan Tenri Ajeng Anisa dan Virgoun dengan Pasal 284 KUPH tentang perzinaan. Inara melengkapi laporannya dengan bukti berupa video, chat, dan sejumlah bukti transfer Virgoun ke Tenri Ajeng Anisa. (*)
Editor : izak-Indra Zakaria