Ubah Materi, Virgoun Cabut Permohonan Cerai

izak-Indra Zakaria • Dipublikasikan Kamis, 18 Mei 2023 | 12:19 WIB
Inara Rusli
Inara Rusli

Sidang perdana perceraian Virgoun Teguh Putra dan Inara Rusli bergulir di Pengadilan Negeri Agama Jakarta Barat (17/5). Namun, hanya Inara yang datang memenuhi panggilan sidang. Sementara itu, Virgoun absen dan hanya diwakili tim kuasa hukumnya.

Dalam agenda tersebut, Virgoun memutuskan untuk mencabut permohonan cerai talaknya. ’’Majelis hakim tadi sudah menerbitkan penetapan dan bahwa permohonan kami disetujui dalam proses pencabutan ini,” kata Wijayano Hadi Sukrisno, kuasa hukum Virgoun.

Pencabutan permohonan itu dilakukan bukan karena Virgoun menginginkan rujuk. Melainkan merevisi salah satu poin yang tercatat dalam materi gugatan, yakni perihal hak asuh anak. Sebelumnya, musisi itu sepakat untuk membesarkan ketiga anak mereka bersama.

Namun, kini berubah. Virgoun menginginkan hak asuh anak sepenuhnya. ’’Tadinya masalah anak diasuh bersama itu permintaan kami. Cuma, keluarga sudah berembuk bahwa hak hadhanah akan diminta,” tutur Wijayano.

Rencananya, mereka akan kembali mengajukan gugatan cerai ulang dengan materi baru tersebut dalam waktu dekat. Namun, Wijayano belum bisa memastikan kepastian waktunya. ’’Mungkin dalam satu atau dua hari ke depan ya,” ucapnya.

Menanggapi keputusan itu, Inara enggan berkomentar. Inara memilih untuk bungkam dan menghindari kejaran awak media. ’’Maaf ya, maaf,” kata Inara sembari berlalu.

Virgoun dan Inara telah membina rumah tangga sejak 14 Desember 2014. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai tiga anak. Virgoun melayangkan permohonan cerai talak pada 4 Mei lalu setelah Inara membongkar kasus perselingkuhan Virgoun dengan Tenri Ajeng Anisa dan sejumlah perempuan lain.

Di kanal YouTube pribadinya, Virgoun membenarkan hal tersebut dan mengakui kesalahannya. Dia berdalih selingkuh lantaran tidak lagi memiliki rasa sayang untuk Inara. (shf/c6/ayi)

Editor : izak-Indra Zakaria