Belum resmi bercerai, drama rumah tangga Virgoun dan Inara Rusli semakin kompleks. Keduanya saling menyerang dengan membuat laporan polisi atas kasus yang berbeda. Terbaru, giliran Virgoun yang melaporkan balik Inara atas tuduhan penyebaran akses ilegal.
Informasi tersebut dibenarkan Kabidhumas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko. Dia menuturkan bahwa laporan Virgoun tengah ditangani pihaknya sejak 4 Juli lalu. Dan, teregister dengan nomor perkara LP/B/3830/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
”Ya, betul kami menerima laporan dugaan tindak pidana akses ilegal dan/atau penyebaran data pribadi melalui media elektronik,” kata Trunoyudo di kantornya (1/8). Pemeriksaan terhadap pelapor juga telah dilakukan.
Kepada penyidik, Virgoun menyatakan bahwa Inara dituduh mengakses aplikasi percakapan pribadi tanpa izin. Kemudian, Inara mendokumentasikan dan mengunggahnya ke media sosial. Ke depan, pihak kepolisian juga berencana memanggil para saksi, termasuk Inara, untuk dimintai keterangan. ”Penyidik akan melakukan klarifikasi juga kepada saksi-saksi, terlapor, dan koordinasi dengan ahli terkait,” tutur Trunoyudo.
Sebelumnya, laporan tersebut pernah diungkap kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin, pada Jumat (21/7). Hanya, saat itu dia menolak membeberkan perkaranya. Bahkan, kabar tersebut telah sampai ke telinga Inara. Menurut dia, sikap tersebut merupakan aksi balas dendam karena Inara telah memolisikan Virgoun dan Tenri Ajeng lebih dulu pada 6 Mei.
”Mungkin dia mau ngimbangin,” kata Inara singkat di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Di samping itu, perceraian Virgoun dan Inara juga tengah bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Barat. (shf/c19/ayi)
Editor : izak-Indra Zakaria