Tuntut Nafkah Anak kepada Gunawan

izak-Indra Zakaria • Dipublikasikan Rabu, 10 Januari 2024 | 10:51 WIB
Okie Agustina
Okie Agustina

BOGOR – Gugatan cerai yang dilayangkan selebgram Okie Agustina kepada bek Kalteng Putra FC, Gunawan Dwi Cahyo dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Bogor pada Senin (8/1). Dalam perkara tersebut, Okie mendapat hak asuh putra semata wayang mereka, Miro Materazzi.

’’Anak hasil perkawinan penggugat dan tergugat berada dalam asuhan pemeliharaan penggugat sampai anak tersebut dewasa dan mandiri,” kata kuasa hukum Okie, Danna Harly, di kawasan Bogor, Jawa Barat, seusai sidang. Gunawan diwajibkan memberikan nafkah anak sebesar Rp 5 juta setiap bulan. Danna menjelaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan hasil perhitungan Okie tanpa campur tangan orang lain. Dia tidak mau meminta nominal lebih lantaran tidak ingin dianggap memanfaatkan keadaan dan memberatkan mantan suaminya.

’’Tante Okie tuh nggak muluk-muluk. Mungkin itu hitungannya sudah cukup. Kami juga nggak mau terlihat memeras orang,” tutur Danna yang juga merupakan keponakan Okkie. Lebih lanjut, dalam putusan tertulis bahwa Okie beserta anak-anaknya hanya bisa menempati kediaman mereka di Bogor hingga lima tahun ke depan. Setelah itu, rumah milik Gunawan harus dijual dan hasilnya dibagi dua. ’’Terhitung mulai 1 Januari 2024, ya,” jelas Danna.

Dia memastikan bahwa keputusan tersebut adalah pilihan terbaik untuk keduanya. Okie dan Gunawan menikah pada 2012. Namun, pernikahan mereka yang dikaruniai satu anak itu retak di tahun ke-11 karena isu adanya kehadiran perempuan lain. Okie melayangkan gugat cerai pada 20 November 2023. (shf/c7/ayi/jpg/er)

Editor : izak-Indra Zakaria