Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Babak Baru Kasus Dugaan Perzinaan: Inara Rusli Akui Kesalahan dan Sampaikan Permintaan Maaf

Redaksi Prokal • 2026-02-26 08:45:00

Inara Rusli. (Instagram:  mommy_starla)
Inara Rusli. (Instagram: mommy_starla)

PROAKL.CO- Prahara hukum yang menjerat Inara Rusli kini memasuki fase krusial setelah dirinya secara terbuka mengakui kesalahan atas pernikahan siri diam-diam yang dilakukannya dengan Insanul Fahmi. Pengakuan ini muncul di tengah bergulirnya laporan polisi terkait dugaan kasus perzinaan di Polda Metro Jaya. Dalam pernyataannya, Inara menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Wardatina Mawa, pihak yang merasa paling dirugikan dalam kemelut rumah tangga tersebut.

Momentum permintaan maaf ini menjadi sorotan publik lantaran disampaikan tepat saat status hukum kasus tersebut ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Langkah Inara untuk mengakui kekhilafannya pun menuai simpati dari kerabat dekatnya, termasuk Pipik Dian Irawati atau Umi Pipik. Sebagai rekan yang mengikuti perkembangan kasus ini, Umi Pipik meyakini bahwa pintu maaf akan selalu terbuka bagi mereka yang bersungguh-sungguh menyesali perbuatannya.

"Kalau minta maaf itu memang sudah sewajarnya ya. Kalau salah memang harus minta maaf. Mawa pasti memaafkan kok," ujar Umi Pipik saat memberikan tanggapan terkait sikap Inara. Kendati demikian, Umi Pipik memilih untuk bersikap netral mengenai kelanjutan proses hukum. Ia menegaskan bahwa permohonan maaf secara personal tidak serta-merta menggugurkan laporan di kepolisian, karena keputusan untuk mencabut laporan sepenuhnya merupakan hak prerogatif Mawa sebagai korban. "Semuanya kembali ke Mawa, saya tidak bisa beri komentar apa pun. Kan dia yang merasakan," tambahnya.

Kasus ini sendiri bermula dari laporan yang dilayangkan Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya pada 22 November 2025. Dalam laporannya, Mawa menuduh Inara Rusli dan Insanul Fahmi telah melakukan perselingkuhan dan perzinaan. Tidak sekadar tudingan, laporan tersebut disertai dengan bukti kuat berupa rekaman kamera CCTV yang menunjukkan aktivitas intim antara Inara dan Insanul, yang kemudian menjadi bukti vital bagi pihak kepolisian.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan intensif, penyidik Polda Metro Jaya menemukan adanya unsur pidana berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Dengan dinaikkannya status perkara ke tahap penyidikan, posisi Inara Rusli dan Insanul Fahmi semakin terpojok secara hukum. Kini, publik menanti apakah aksi minta maaf ini akan melunakkan hati Wardatina Mawa atau justru proses hukum tetap berjalan hingga ke meja hijau demi kepastian keadilan. (*)

Editor : Indra Zakaria