Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Banyak Satwa Liar Harus Direlokasi, Mulai Banteng hingga Orangutan di IKN

Ari Arief • Senin, 1 April 2024 - 20:25 WIB

RELOKASI: Kawanan beruk di lintasan jalan menuju IKN yang saat ini sedang diusahakan untuk direlokasi.(ist)
RELOKASI: Kawanan beruk di lintasan jalan menuju IKN yang saat ini sedang diusahakan untuk direlokasi.(ist)
 

 

PENAJAM-Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) membawa dampak bagi habitat satwa liar di kawasan tersebut. Berdasarkan hasil riset Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Sentra Program Pemberdayaan dan Kemitraan Lingkungan (Stabil) Balikpapan, sejak 1997, banyak satwa liar dilindungi yang ditemukan di kawasan IKN, seperti banteng, beruang madu, macan dahan, rusa sambar, rusa muncak, pelanduk, bahkan orangutan.

Direktur Stabil Balikpapan, Jufriansyah, mengatakan bahwa pembangunan IKN berpotensi mengancam habitat dan populasi satwa liar itu, dan sejak sekarang pihak Otorita IKN harus membuat program relokasi satwa-satwa liar tersebut ke tempat aman.

“Pembukaan lahan dan pembangunan infrastruktur dapat menyebabkan hilangnya habitat dan fragmentasi, yang dapat mengganggu pergerakan dan reproduksi satwa liar di kawasan IKN,” kata Jufriansyah, Minggu (31/3).

Saat ini, kata Jufriansyah, Otorita IKN sedang menggagas untuk merelokasi satwa lain, yaitu beruk ke tempat lain dalam kawasan IKN. Namun hingga Minggu (31/3), kata dia, belum diketahui rencana pasti tempat baru bagi kelanjutan kehidupan beruk-beruk yang selama ini kerap dijumpai masyarakat berkeliaran di jalan raya dekat Sepaku.  Dia mengungkapkan, Stabil Balikpapan sejak awal menyuarakan perlunya memberikan perlindungan kepada satwa liar yang dilindungi jauh sebelum Sepaku ditetapkan menjadi IKN. Salah satu solusi yang diusulkan adalah relokasi satwa liar ke habitat yang lebih aman dengan areal yang luas di kawasan lain IKN. "Relokasi harus dilakukan dengan hati-hati dan sesuai dengan prosedur yang tepat agar tidak membahayakan satwa liar. Terutama karena jumlahnya juga cukup banyak itu,” kata Jufriansyah.

Menurut dia, ancaman punahnya satwa liar di kawasan IKN Nusantara merupakan masalah serius yang perlu mendapat perhatian dari semua pihak. Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah konkret untuk melindungi satwa liar dan habitatnya, seperti melakukan kajian lingkungan yang komprehensif untuk memetakan habitat satwa liar di kawasan IKN, membangun kawasan konservasi untuk melindungi satwa liar dan habitatnya.

Selanjutnya, menegakkan hukum secara tegas terhadap perburuan dan perdagangan satwa liar ilegal, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi satwa liar. “Dengan upaya bersama, diharapkan satwa liar di kawasan IKN Nusantara dapat terhindar dari kepunahan dan tetap lestari bagi generasi mendatang,” ujarnya. (far)

 

ARI ARIEF

ari.arief@kaltimpost.co.id

Editor : Indra Zakaria
#IKN