PENAJAM PASER UTARA — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan strategis Ibu Kota Nusantara (IKN) kian mengkhawatirkan dan mendesak untuk segera dihentikan. Pemantauan terbaru mencatat ratusan titik panas serta puluhan insiden kebakaran telah melahap ratusan hektare lahan. Kondisi ini menuntut perhatian serius karena tidak hanya mengancam ekosistem lingkungan di pusat pembangunan IKN, tetapi juga berpotensi memicu bencana kabut asap yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat di Kalimantan Timur.
Berdasarkan data resmi, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN menyampaikan, "Kami mencatat ada sebanyak 275 hotspot di wilayah deliniasi IKN periode 1 hingga 9 September 2026, dengan rincian 9 titik berklasifikasi rendah, 262 sedang, dan 4 titik tinggi." Pihaknya menambahkan bahwa sebaran titik panas tersebut berujung pada tingginya insiden di lapangan. "Tercatat ada 93 kejadian Karhutla dengan total luas area terdampak mencapai 552,24 hektare," jelas Deputi OIKN mengenai area yang melingkupi Kilometer 31 Jalan Soekarno-Hatta, Bukit Merdeka, Bukit Tengkorak, hingga Sukaraja.
Menanggapi situasi kritis ini, tim gabungan yang melibatkan Polda Kaltim, Otorita IKN, TNI AU, Kodam VI/Mulawarman, BNPB, BMKG, dan BIN langsung memperketat pengawasan. Menggunakan helikopter H225M dari Skuadron 8 Atang Sandjaja, petugas melakukan penyisiran udara dari Kilometer 31 Jalan Soekarno-Hatta, Wonotirto, Muara Jawa, hingga kawasan Tahura Bukit Soeharto.
Di tengah upaya pemadaman, Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Manajemen Kebijakan dan Strategi Konstruksi, Danis H. Sumadilaga, membeberkan kondisi terkini di lapangan. "Dinamika api di lapangan sangat tinggi. Meskipun sempat padam di beberapa titik, kepulan asap baru dan nyala api kembali muncul di lokasi yang sama maupun di area perkebunan sawit serta lahan yang sebelumnya telah ditebang," ujar Danis. Ia menegaskan pentingnya pemantauan berkelanjutan demi menghentikan penyebaran api. "Temuan ini membuktikan bahwa pemadaman di permukaan saja belum cukup, sehingga monitoring udara dan darat harus dilakukan secara kontinyu guna mencegah perluasan area terbakar," tegasnya. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co