JAKARTA – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus mendapatkan dorongan kuat dari sektor swasta internasional. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan masuknya komitmen investasi swasta dan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) bernilai fantastis, yakni mencapai Rp4 triliun.
Dua investor asing utama yang akan menanamkan modalnya di IKN berasal dari Tiongkok dan Korea Selatan. Suntikan dana tersebut akan dialokasikan khusus untuk pembangunan fasilitas hunian vertikal (apartemen) serta kawasan perkantoran modern di IKN.
"Ada apartemen dan perkantoran dari China itu Starbright yang Rp1,5 triliun. Kemudian ada dari Dian Jaya dari Korea Selatan senilai Rp2,5 triliun, itu juga untuk apartemen dan perkantoran," ujar Basuki usai menghadiri pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Selain proyek infrastruktur utama, Basuki menambahkan bahwa gairah investasi di IKN juga merambah ke sektor pendukung gaya hidup dan pariwisata. Sejumlah investor mengekspresikan minat tinggi untuk membangun jaringan restoran, hotel, hingga bidang food and beverage (F&B).
Ia menekankan bahwa percepatan pemindahan dan pembangunan IKN tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Peran aktif investor swasta dan skema KPBU menjadi pilar vital untuk mewujudkan ekosistem kota yang mandiri dan berkelanjutan.
Salah satu fokus skema KPBU saat ini adalah penyediaan hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik berupa hunian bertingkat maupun rumah tapak (landed house).
"Untuk skema KPBU ada dua fokus utama, yakni pembangunan delapan menara (tower) apartemen yang dikhususkan untuk ASN, serta tambahan 109 unit rumah tapak," jelas mantan Menteri PUPR tersebut. Dalam kesempatan yang sama, Basuki turut melaporkan pembaruan progres pembangunan fisik di kawasan inti IKN. Pembangunan untuk Kawasan Eksekutif dilaporkan telah rampung sepenuhnya atau mencapai 100 persen.
Sementara itu, untuk infrastruktur pendukung lembaga negara lainnya, seperti kompleks legislatif dan yudikatif, saat ini pengerjaannya terus dikebut dengan rata-rata progres fisik telah mencapai sekitar 30 persen. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co