Rangkaian HUT Ke-80 SPS, Berikan Penghargaan Spesial kepada Kepala Otorita IKN

Redaksi • Dipublikasikan Sabtu, 7 November 2026 | 08:00 WIB
Basuki Hadimoljono. KALTIM POST
Basuki Hadimoljono. KALTIM POST

PROKAL.CO, IKN- Serikat Perusahaan Pers (SPS) memberikan special award kepada Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, Jumat (6/11/2026).

Penghargaan ini diserahkan sebagai apresiasi atas peran dan pengabdiannya dalam memimpin pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Penyerahan penghargaan dilakukan dalam rangkaian kunjungan SPS ke lokasi proyek strategis nasional tersebut. 

Agenda ini juga menjadi bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 SPS serta Rakernas SPS yang diselenggarakan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Baca Juga: Rakernas SPS di Samarinda Hasilkan Enam Rekomendasi Strategis, Lampung Tuan Rumah Kongres 2027

Ketua Umum SPS, Januar Primadi Ruswita, mengatakan kunjungan ke IKN merupakan momentum istimewa bagi organisasi. 

Pihaknya merasa terhormat dapat merayakan hari jadi organisasi di lokasi pembangunan yang menjadi tonggak sejarah masa depan Indonesia.

"Hari ini SPS memenuhi IKN sebagai momentum yang sangat luar biasa bagi kami. Kami sangat berterima kasih atas penerimaan yang sangat hangat dan luar biasa ini," ujar Januar dalam sambutannya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, menerima penghargaan tersebut dengan penuh kerendahan hati.

Dia menegaskan, keberhasilan pembangunan IKN adalah hasil kerja kolektif seluruh tim di otoritas.

"Saya terima kasih atas special award yang diberikan pada kami. Saya sangat terhormat dan dengan rendah hati saya sampaikan bahwa ini merupakan bagian kerja saya bersama tim di otorita ini," kata Basuki.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS Resmi Dibuka, Simak Daftar Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan

Selain penyerahan penghargaan utama, agenda kunjungan tersebut juga diisi dengan pertukaran cendera mata antara pihak SPS dan Otoritas IKN. 

Simbol ini mempererat hubungan antara pelaku industri media nasional dengan pemerintah dalam mengawal transformasi pembangunan bangsa.

Selain itu SPS juga diperkenankan untuk melakukan kunjungan langsung ke dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) serta lokasi glamping. (*)

AINUR ROFIAH

Editor : Faroq Zamzami
sps IKN basuki hadimuljono