JAKARTA – Pemerintah Indonesia mengambil sikap tegas dengan menolak tuntutan Amerika Serikat terkait kewajiban pembelian pesawat nirawak (drone) buatan Negeri Paman Sam. Tuntutan tersebut sebelumnya diajukan sebagai salah satu syarat dalam paket perjanjian perdagangan bilateral yang sedang dirundingkan oleh kedua negara.
Berdasarkan laporan dari surat kabar The Straits Times pada Rabu (28/1/2026), Indonesia sebenarnya telah menyetujui mayoritas persyaratan ekonomi yang diajukan Washington. Salah satu kesepakatan penting yang telah dicapai adalah rencana pengalihan impor bahan bakar dari Amerika Serikat sebagai pengganti pasokan yang selama ini mengalir melalui Singapura. Kesepakatan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat hubungan dagang langsung antara Jakarta dan Washington.
Namun, titik mati muncul ketika Amerika Serikat memasukkan klausul yang mewajibkan Indonesia membeli drone AS khusus untuk pengawasan di wilayah Laut China Selatan. Pemerintah Indonesia menilai ketentuan tersebut melanggar konstitusi dan prinsip politik luar negeri bebas aktif. Penolakan ini menegaskan bahwa Indonesia enggan didikte dalam urusan pengadaan alutsista maupun strategi pertahanan wilayahnya, meskipun demi keuntungan perdagangan.
Meski ada ganjalan terkait drone, kedua pihak dilaporkan sudah sangat dekat untuk mencapai kesepakatan penurunan tarif impor AS dari 32 persen menjadi 19 persen. Sebagai timbal balik, Indonesia berencana melonggarkan pembatasan impor mobil asal Amerika serta menghapus berbagai hambatan administratif terhadap pasokan peralatan medis dan teknologi tinggi dari AS. Langkah ini diharapkan dapat menyeimbangkan neraca perdagangan dan meningkatkan investasi teknologi di tanah air.
Saat ini, perundingan intensif masih terus berlangsung dengan fokus pada finalisasi detail administratif dan teknis. Meskipun isu drone menjadi catatan serius dalam diplomasi kedua negara, upaya untuk merampungkan perjanjian perdagangan ini tetap menjadi prioritas guna mengamankan akses pasar dan memperkuat kemitraan ekonomi di kawasan Asia Pasifik. (*)
Editor : Indra Zakaria