SUNGAI RAYA — Manajemen Bandara Internasional Supadio, Kalimantan Barat, bergerak cepat dalam menjaga integritas dan kebersihan lingkungan kerja mereka. Menyusul adanya dugaan keterlibatan seorang oknum petugas Aviation Security (Avsec) dalam kasus penyelundupan barang terlarang, pihak bandara langsung menjatuhkan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap yang bersangkutan. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata dalam menciptakan operasional bandara yang bersih, aman, dan profesional.
General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Supadio, Maya Damayanti, menegaskan bahwa oknum yang bersangkutan bukanlah karyawan organik atau tetap dari PT Angkasa Pura Indonesia. Petugas tersebut merupakan tenaga alih daya (outsourcing) yang disediakan oleh perusahaan mitra penyedia jasa tenaga kerja. Begitu kasus ini mencuat, manajemen langsung mengambil sikap sepihak dengan memulangkan oknum tersebut ke instansi asalnya sejak pertengahan April lalu.
Pihak manajemen juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum dan penyelidikan yang saat ini sedang berjalan di Kepolisian Daerah Kalimantan Timur. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeriksaan internal sementara, manajemen memastikan bahwa kasus ini murni merupakan tindakan individu. Tidak ada indikasi keterlibatan personel lain di lingkungan Bandara Supadio, baik dari jajaran karyawan tetap maupun sesama tenaga alih daya.
"Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, dipastikan tidak ada keterlibatan karyawan lain di Bandara Supadio dalam kasus tersebut," ujar Maya Damayanti saat memberikan keterangan resmi di Sungai Raya.
Menyikapi insiden kelam ini, pengelola Bandara Supadio berjanji akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi internal yang mendasar. Ke depan, manajemen akan memperketat proses penelusuran latar belakang (background check) bagi seluruh personel baru maupun lama yang bertugas. Selain itu, sistem pengawasan dan pengendalian di seluruh area operasional bandara akan ditingkatkan guna memastikan tidak ada celah bagi tindakan pelanggaran hukum.
Pihak bandara juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada aparat kepolisian serta pemerintah daerah yang terus bersinergi dalam menjaga keamanan gerbang udara Kalimantan Barat tersebut. Manajemen menegaskan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun kepada siapa saja yang nekat merusak kepercayaan publik dan mengganggu kenyamanan serta keselamatan para pengguna jasa transportasi udara di Bandara Internasional Supadio. (*)
Editor : Indra Zakaria