SINGKAWANG– Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang membantah keras isu yang menyebutkan bahwa Bandara Singkawang hanya melayani penerbangan charter. Klarifikasi resmi ini disampaikan langsung dalam ajang dialog terbuka bertajuk "Ngopi Bareng Media" pada Jumat (24/7/2026).
Menanggapi kesalahpahaman informasi yang beredar di tengah masyarakat beberapa hari terakhir, Pemkot Singkawang meluruskan bahwa penerbangan charter hanya berlangsung pada fase awal sebanyak 66 kali sebagai langkah uji pasar (market test). Adapun layanan penerbangan reguler yang tiketnya dijual bebas kepada publik telah beroperasi secara konsisten setiap hari sejak 2 Maret 2025.
Wali Kota Singkawang menegaskan bahwa ajang silaturahmi bersama insan pers ini menjadi wadah keterbukaan agar tidak ada simpang siur informasi mengenai operasional fasilitas publik tersebut.
"Kita ucapkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, pagi ini kita mengadakan 'ngopi bareng' bersama media. Kenapa kita mengadakan kegiatan ini? Karena kita ingin mengajak kita semua, jangan ada dusta dengan Bandara Singkawang. Kita ingin meluruskan apa yang menjadi berita-berita berapa hari yang lalu," tegas Wali Kota.
Guna memudahkan publik memahami operasional bandara, Pemkot membeberkan indikator sederhana dalam membedakan status penerbangan. Pada sistem charter, tiket bersifat terbatas dan tidak diperjualbelikan secara bebas kepada masyarakat umum. Sebaliknya, pada penerbangan reguler, tiket dapat diakses dan dibeli secara transparan melalui berbagai platform agen perjalanan daring (online travel agent). Saat ini, Bandara Singkawang bahkan telah melayani dua jadwal penerbangan reguler setiap hari.
Selain isu operasional, Pemkot Singkawang turut menepis anggapan terkait kurangnya transparansi anggaran pembangunan. Pihaknya menjelaskan bahwa skema pembiayaan bandara berasal dari APBN yang telah diaudit resmi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, serta disokong dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari para donatur. Pengelolaannya pun dilakukan langsung oleh Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, sementara Pemkot Singkawang berperan memfasilitasi penyediaan lahan serta memperjuangkan aspirasi daerah.
Kehadiran dua penerbangan reguler harian ini terbukti membawa dampak positif yang signifikan bagi roda perekonomian Singkawang dan wilayah penyangga seperti Sambas, Bengkayang, hingga Mempawah. Lonjakan angka kunjungan wisatawan dilaporkan meningkat pesat dari semula 500 ribu menjadi lebih dari satu juta orang per tahun, yang secara langsung turut menggairahkan sektor UMKM, perhotelan, kuliner, hingga jasa transportasi lokal. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : Pontianak Post