Nyawa Melayang di Jalan Raya: 21 Orang Tewas di Sintang, Polisi Serukan Budaya Tertib Lalu Lintas

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:02 WIB
ilustrasi jenazah
ilustrasi jenazah

 

SINTANG– Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sintang sepanjang tahun 2026 menjadi alarm kewaspadaan bagi seluruh pengguna jalan. Data resmi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sintang mencatat sebanyak 21 jiwa meregang nyawa akibat insiden kecelakaan di jalan raya selama periode Januari hingga Juli 2026.  Selain merenggut puluhan korban jiwa, keganasan jalan raya di wilayah Sintang dalam kurun waktu tersebut juga mengakibatkan 24 orang mengalami luka berat serta 7 orang menderita luka ringan.

Tak hanya berdampak pada keselamatan fisik, rentetan musibah lalu lintas tersebut turut memicu kerugian material yang tak sedikit, yakni mencapai total Rp164.500.000.  Kasat Lantas Polres Sintang, AKP Angga Pribadi An, S.T.K., S.I.K., LL.M., mengutarakan bahwa tingginya angka fatalitas ini hendaknya menjadi peringatan keras bagi seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa menempatkan keselamatan berkendara di atas segalanya.

Ia menekankan bahwa sebagian besar musibah kecelakaan berawal dari kelalaian yang sebenarnya dapat dicegah apabila pengendara memiliki kesadaran, kepedulian, serta kedisiplinan tinggi.  Menanggapi situasi tersebut, pihak kepolisian terus gencar mengedukasi masyarakat mengenai kebiasaan-kebiasaan kecil namun vital saat berada di jalan raya. Pengendara roda dua diimbau wajib menggunakan helm berstandar SNI, sementara pengemudi dan penumpang roda empat diharuskan selalu mengenakan sabuk pengaman.

Petugas juga mengingatkan agar pengendara tidak sekali-kali mengoperasikan telepon genggam, tidak melaju melebihi batas kecepatan aman, serta selalu memastikan kelayakan fisik dan kondisi kendaraan sebelum menempuh perjalanan.  Lebih lanjut, Polres Sintang menyentuh sisi kemanusiaan para pengguna jalan dengan mengingatkan keberadaan keluarga tersayang yang menanti di rumah. Masyarakat diharapkan dapat menjadi pelopor keselamatan dan tidak mengabaikan aturan lalu lintas hanya demi mengejar waktu sampai ke tujuan.  

Sebagai langkah nyata menekan angka kecelakaan lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satlantas Polres Sintang berkomitmen untuk mengintensifkan sosialisasi, edukasi ke masyarakat, hingga penegakan hukum secara humanis di lapangan. Dengan meningkatnya kesadaran kolektif, diharapkan jalan raya di Kabupaten Sintang menjadi tempat yang lebih aman dan tidak ada lagi keluarga yang kehilangan orang-orang tercinta akibat tragedi kecelakaan.  (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : Pontianak Post
lakalantas