Kepungan Asap Karhutla Memburuk, Pontianak Dinobatkan Jadi Kota Paling Berpolusi Se-Indonesia

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 10:15 WIB
Tangkapan layar peta kualitas udara IQAir menunjukkan kondisi udara di Kota Pontianak berada pada kategori sangat tidak sehat dengan dominasi polutan PM2.5.
Tangkapan layar peta kualitas udara IQAir menunjukkan kondisi udara di Kota Pontianak berada pada kategori sangat tidak sehat dengan dominasi polutan PM2.5.

PROKAL.CO- Kota Pontianak mendadak berada di posisi teratas sebagai kota dengan kualitas udara terburuk dan paling berpolusi di seluruh Indonesia berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara real-time. Indeks Kualitas Udara (AQI US) di Kota Tawaile ini menembus angka fantastis 248 atau masuk dalam kategori Sangat Tidak Sehat. Tingginya angka tersebut dipicu oleh pekatnya konsentrasi polutan halus PM2.5 yang mencapai 173 mikrogram per meter kubik, jauh melampaui ambang batas aman kesehatan dan melampaui kota-kota besar lain seperti Tangerang Selatan, Bandung, hingga Jakarta.

Anjloknya kualitas udara di Kota Pontianak berbanding lurus dengan kian meluasnya bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengepung wilayah Kalimantan Barat. Berdasarkan data harian Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD Kalbar, tim gabungan kini harus berjibaku memadamkan kobaran api yang tersebar di delapan kabupaten sekaligus, mulai dari Kubu Raya, Ketapang, Kayong Utara, Mempawah, Bengkayang, Sambas, Sintang, hingga Melawi.

Koordinator Harian Pusdalops BPBD Kalbar, Daniel, membeberkan bahwa operasi pemadaman darat terus digencarkan secara terpadu oleh personel gabungan BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, hingga masyarakat setempat. Kendati demikian, perjuangan petugas melokalisasi titik api kerap terbentur kendala berat akibat mengeringnya sumber air di area gambut serta sulitnya akses medan menuju lokasi kebakaran.

Kondisi udara yang kian mengkhawatirkan ini berisiko tinggi memicu berbagai gangguan kesehatan serius bagi warga, khususnya ancaman iritasi saluran pernapasan hingga penyakit kardiovaskular. Masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan ibu hamil, sangat disarankan untuk membatasi aktivitas di luar ruangan serta wajib mengenakan masker saat beraktivitas guna meminimalisasi dampak paparan asap pekat.(*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : Pontianak Post
kalbar