PONTIANAK – Memburuknya kualitas udara akibat paparan kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memaksa Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengambil langkah tegas. Mulai Senin (10/8/2026), seluruh kegiatan belajar tatap muka bagi peserta didik jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP negeri maupun swasta resmi dialihkan secara daring dari rumah. Tak hanya itu, Pemkot Pontianak juga resmi menetapkan status darurat karhutla guna mempercepat penanganan bencana asap yang kian meresahkan warga.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengungkapkan bahwa kabut asap pekat kini semakin nyata dirasakan warga, terutama pada malam hingga pagi hari. Berdasarkan pantauan alat pengukur kualitas udara di Kecamatan Pontianak Tenggara, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sempat menyentuh kategori tidak sehat.
"Kita sudah mulai merasakan, terutama pada malam dan pagi hari, kabut asap sudah menyelimuti Kota Pontianak," ujar Edi saat memberikan keterangannya.
Ia menjelaskan bahwa penurunan kualitas udara yang signifikan pada kisaran pukul 21.00 hingga 23.00 WIB dipicu oleh perubahan tekanan udara yang membawa partikel asap turun mendekati permukaan tanah. Kondisi inilah yang dinilai sangat membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah.
"Biasanya karena tekanan udara di malam hari, partikel asap itu turun. Ini yang menyebabkan kualitas udara pada malam dan subuh hari sangat jelek, sampai dinyatakan tidak sehat," terangnya.
Guna mengantisipasi dampak bahaya asap tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak langsung menerbitkan surat edaran terkait pengalihan proses belajar-mengajar. "Mulai hari ini, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak dibuat surat edaran untuk siswa TK, PAUD, SD, dan SMP agar tidak belajar tatap muka di sekolah, tetapi melalui daring. Waktunya sambil menunggu perkembangan kondisi kualitas udara membaik. Kalau sudah kategori sedang, kita akan normalkan kembali," tegas Edi.
Dampak buruk kabut asap ini pun mulai mengancam kesehatan masyarakat. Berdasarkan data laporan awal, kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kota Pontianak tercatat sudah mengalami lonjakan sekitar lima persen. Menanggapi fenomena tersebut, Edi telah menginstruksikan Dinas Kesehatan, puskesmas, dan seluruh rumah sakit untuk berada dalam posisi siaga penuh, termasuk menyiapkan pasokan oksigen medis bagi warga yang membutuhkan.
Mengingat situasi yang kian mengkhawatirkan, penetapan status darurat karhutla diharapkan dapat mempermudah koordinasi lintas sektor bersama Pemerintah Provinsi Kalbar, pemerintah pusat, Forkopimda, hingga pihak swasta. Langkah penanganan kini difokuskan pada dua jalur utama, yakni pemadaman titik api secara intensif agar asap tak terus meluas, serta jaminan layanan kesehatan bagi masyarakat terdampak. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : Pontianak Post