PONTIANAK — Kepungan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih enggan beranjak dari langit Kota Pontianak. Kondisi udara yang semakin tak bersahabat memaksa Pemerintah Kota Pontianak mengambil keputusan tegas: memperpanjang masa pembelajaran secara daring bagi seluruh siswa TK, SD, hingga SMP selama sepekan ke depan.
Kebijakan darurat ini diambil menyusul lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang makin mengkhawatirkan. Tak tanggung-tanggung, laporan medis mencatat sedikitnya 300 warga terserang ISPA setiap harinya. Angka tersebut menjadi sinyal bahaya yang memaksa pemerintah bergerak cepat membatasi mobilitas anak-anak di luar rumah.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa kesehatan anak-anak menjadi prioritas yang tak bisa ditawar di tengah penetapan status darurat asap ini.
"Aktivitas belajar di lingkungan sekolah masih diliburkan dan belajar untuk saat ini secara daring sampai cuaca membaik, karena kabut asap sampai saat ini masih pekat. Kita melihat kasus ISPA di Pontianak terjadi 300 per hari, sehingga kita tidak ingin itu terjadi dan terus bertambah," ujar Edi. Keputusan merumahkan siswa ini juga sejalan dengan instruksi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat yang menerapkan skema serupa untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB. Memasuki akhir Agustus 2026, praktis sudah hampir tiga pekan aktivitas belajar-mengajar di tatap muka terhenti total akibat ancaman asap.
Langkah Pemkot Pontianak memang beralasan kuat. Data dari stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Pontianak Tenggara mencatat angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) untuk parameter PM 2,5 sempat meroket hingga menyentuh angka 715 pada Minggu dini hari. Angka fantastis ini menempatkan kualitas udara Pontianak berada pada level sangat berbahaya bagi kesehatan.
Di lapangan, perpanjangan durasi sekolah daring melahirkan dilema tersendiri. Bagi para pendidik seperti Diana Cristy Nainggolan, seorang guru SD di Pontianak, metode belajar jarak jauh yang berkepanjangan ini diakuinya kurang efektif dan membatasi ruang interaksi belajar. Namun di sisi lain, para orang tua murid menyambut lega keputusan tersebut karena tak sanggup membayangkan anak-anak mereka terpapar udara beracun saat pergi ke sekolah.
Menanggapi krisis yang belum mereda, Pemkot Pontianak mengimbau seluruh warga untuk membatasi aktivitas di luar ruangan dan wajib mengenakan masker apabila terpaksa keluar rumah. Sementara itu, pelayanan publik Pemkot dipastikan tetap beroperasi, dengan menerapkan skema Work From Home (WFH) bagi pegawai yang mulai menunjukkan gejala sakit. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : Pontianak Post